Rabu, 17 Apr 2024 11:48 WIBOtoritas Jasa Keuangan menyatakan sektor lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya siap menghadapi berakhirnya kebijakan stimulus COVID-19. Stimulus terkait penilaian kualitas aset pembiayaan itu berakhir hari ini, Rabu 17 April 2024.
Secara khusus, kata dia, menyangkut soal kenaikan risiko kredit dan daya tahan sektor PVML yang diproyeksikan masih dalam kondisi yang baik. Berakhirnya kebijakan stimulus bagi debitur dengan usaha mikro, kecil, dan menengah tersebut telah konsisten mempertimbangkan pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.OJK Wanti-wanti Banyak Kredit Kendaraan Mandek Setelah Lebaran
"Berdasarkan asesmen indikator kesehatan keuangan pada Februari 2024, sektor PVML di Indonesia dinilai dalam kondisi yang baik. Hal ini tercermin dari tren piutang pembiayaan restrukturisasi yang terus mengalami penurunan dari sisi outstanding dan peningkatan dari sisi pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk oleh sektor PVML," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu .piutang pembiayaan restrukturisasi COVID-19 hingga Februari 2024 mencapai Rp 6,41 triliun dari 172.
Sebagai informasi, pemberian stimulus CovidCOVID19 untuk perusahaan sektor jasa keuangan non-bank ini diatur dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor 55/KDK.05/2022 tentang Penetapan Kebijakan Relaksasi bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank , yang merupakan kebijakan stimulus bagi pembiayaan debitur targeted yang berstatus sebagai restrukturisasi COVID-19.
Stimulus Covid-19 Perusahaan Pembiayaan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »