Naik Pesawat ke Wilayah Level 3 dan 4 Non Jawa-Bali Juga Wajib Tes PCR

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 47 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Qulity Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 68%

Ada dua dokumen yang harus ditunjukkan untuk penumpan pesawat tujuan wilayah level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali, yaitu tes PCR dan sertifikat vaksinasi.

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

- Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan mengenai aturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang menggunakan transportasi udara atau pesawat terbang dengan tujuan ke wilayah non Jawa-Bali yang berstatus level 3 dan level 4.

Aturan baru ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang sejalan dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021. "Tujuan ke wilayah non Jawa-Bali level 3 dan 4 yang juga diatur dalam Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021, untuk moda udara, wajib menunjukkan dua dokumen yakni kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual pada Kamis (21/10/2021).

Sementara itu, pelaku perjalanan yang menuju ke daerah level 3 dan level 4 di luar wilayah Jawa dan Bali yang menggunakan moda transportasi laut, moda transportasi darat baik kendaraan pribadi dan umum serta penyeberangan dan kereta api antarkota wajib menunjukkan dua dokumen.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

CABUT regulasi PCR (naik pesawat). 1. Percuma rkyat divaksin.2.Akses PCR sgt terbatas.3.Biaya mahal bebani rkyt.4. Ganggu rkyt krn hasil PCR 1-2 hari.5. Jelas2 ini BISNIS MENJIJIKKAN di mata rkyt. jokowi KemenkesRI BNPB_Indonesia DPR_RI Kemendag mohmahfudmd satgascovid19id

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar Daerah PPKM Level 2 Terbaru di Jawa Bali dan Luar Jawa BaliDaftar daerah PPKM level 2 kini sudah diperbarui setelah pemerintah melakukan evaluasi PPKM. Berikut ini daftar terkini daerah PPKM level 2.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Syarat Baru Naik Pesawat di Masa PPKM Jawa-Bali Wajib PCR, Antigen Tak BerlakuPenumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali wajib tes PCR serta berlaku bagi penumpang yang sudah divaksinasi.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Syarat Terbaru Penerbangan Jawa Bali Wajib PCR, Berlaku Hari Ini 21 Oktober 2021Penerbangan Jawa-Bali wajib tes PCR serta berlaku bagi penumpang yang sudah divaksinasi.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Satgas Terbitkan Surat Edaran Wajib Tes PCR Naik Pesawat dari dan ke Jawa-BaliSatgas Covid-19 menerbitkan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 yang mewajibkan tes PCR bagi semua pelaku perjalanan jarak jauh dengan transportasi udara Selengkapnya: 👇 SyaratPerjalanan Tekor wkwkwk, sip Lalu apa guna vaksin kalau di test PCR juga. Edan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Pelaku perjalanan udara Jawa-Bali wajib tes PCRSatgas COVID-19 sampaikan pelaku perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib sertakan surat keterangan negatif tes PCR.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Begini Syarat Perjalanan di Luar Jawa Bali |Republika OnlineUntuk wilayah tujuan level 1 dan 2 cukup menyiapkan negatif PCR atau antigen. maksimal atau bantuan tenakes dr klinik terdekat atau rs kl mrk.perlu infus atau pemesanan atau pemasangan oksigen. apakah karantina mandiri atau di rs atau di tenpat2 karantina pem ini bagaimana kondisi mrk. kl gak bs mandiri dan malah mburuk tentu mrk hrs ke rs atau ke tempat karantina pem tapi kl.mandirinya gak maslaah tentu paling baik mandiri dan boleh dikontrol scr online agar hasil lbh
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »