Markus Nari Dihukum Enam Tahun Penjara

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Markus Nari bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan KTP-El.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan mantan anggota Komisi VII DPR RI Markus Nari bersalah melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik 2011-2012. Majelis Hakim menghukumnya dengan penjara selama enam tahun, dan denda Rp 300 juta atau tiga bulan kurungan.

Hakim juga menilai Markus Nari tak pernah merasakan pidana sebelum berkasus dalam KTP-E. Kendati demikian, kata Hakim Frangki, ada sejumlah alasan pemberat mengapa enam tahun penjara menjadi pantas untuknya. Terkait perbuatannya itu, JPU KPK dalam dakwaannya, menyebut Markus Nari melanggar Pasal 3 UU 31/1999 perubahan UU 20/2001 Tipikor juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUH Pidana. Dalam dakwaan kedua, JPU KPK mengatakan Markus Nari melanggar Pasal 21 UU Tipikor.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus KTP-el, Markus Nari Divonis Enam Tahun Penjara'Markus Nari menerima US$400 ribu atau setara Rp4 miliar. Uang yang diterima terdakwa berasal dari Andi Narogong yang sebagai pengumpul uang fee proyek,' imbuh hakim.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Terbukti Korupsi E-KTP, Markus Nari Divonis 6 Tahun PenjaraMarkus Nari terbukti menerima 400 dollar AS dan menghalangi pemeriksaan kasus E KTP 400 Dollar? Yg bener kau bikin berita jgn Hoax? The law in this country is joking the world Tapi bebas 2 aja khan...
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Markus Nari Diganjar 6 Tahun Penjara Atas Kasus KTP-El
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Hakim putuskan perampasan mobil mewah mantan anggota DPR Markus NariMajelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan perampasan mobil jenama Range Rover milik anggota Komisi II DPR dari fraksi Partai ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kasus KTP-el, Markus Nari Divonis Enam Tahun Penjara'Markus Nari menerima US$400 ribu atau setara Rp4 miliar. Uang yang diterima terdakwa berasal dari Andi Narogong yang sebagai pengumpul uang fee proyek,' imbuh hakim.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Markus Nari Diganjar 6 Tahun Penjara Atas Kasus KTP-El
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »