REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pimpinan Daerah Malang Raya memastikan tidak akan memperpanjang kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang akan berakhir pada 30 Mei mendatang. Ketiga daerah yang terdiri dari Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang akan menyiapkan diri menuju New Normal Life. Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, ketiga daerah Malang Raya sudah menyepakati akan memasuki masa transisi pasca-PSBB. Keputusan ini diambil berdasarkan beberapa pertimbangan di masing-masing daerah.
"Kita akan lihat dan evaluasi setelah tujuh hari. Mudah-mudahan setelah tujuh hari masa transisi, kita sudah masuk kepada new normal life," katanya. Total terdapat 41 kasus positif Covid-19 di Kota Malang per Rabu malam. Sementara jumlah Pasien dalam Pengawasan mencapai 242 orang sedangkan Orang dalam Pemantauan sekitar 883 jiwa.
Hal berikutnya, daerah harus memperhatikan populasi yang berisiko terkena Covid-19 dilindungi. Dalam hal ini terutama untuk lansia dan masyarakat dengan penyakit komorbid. Menurut Khofifah, ketiga kepala daerah di Malang Raya menyanggupi persyaratan tersebut. Selanjutnya, daerah perlu memastikan risiko penyebaran kasus baru bisa diminimalkan. Di poin ini, daerah mengklaim sudah dapat mengontrol dengan peta yang mereka miliki. Apalagi, Pemerintah Kota Malang sudah memiliki dashboard untuk memonitor pasien di titik tertentu.
fhdyhhh masuk kuliah nihh
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »