MA Lepaskan Kades Terpidana Korupsi Proyek Kios Desa di DIY Rp 555 Juta

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

MA menyatakan tindakan Mujono bukanlah perbuatan korupsi.

Kasus bermula saat Mujono selaku kades mengusulkan pembuatan kios untuk warga bisa berjualan. Rencananya, kios dibangun di atas tanah desa dengan pelaksana kepala dukuh, Suroto.

Dalam waktu singkat, kios terjual. Pembeli membeli dengan cara mencicil. Namun belakangan aparat menyidik kasus pembangunan kios itu dan Mujono diproses secara hukum dan diadili.Pada 3 Juli 2018, PN Yogyakarta memutuskan Mujono bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara. Putusan ini dikuatkan di tingkat banding dan kasasi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pengamat Nilai Jaksa Agung Sepelekan Kasus Korupsi Soal Nominal Rp 50 Juta |Republika OnlinePernyataan Jaksa Agung berpotensi memunculkan budaya korupsi baru di bawah Rp 50 juta 50 juta x tiap minggu = 200 juta perbulan = 2,4 M/tahun Sepertinya JA ga punya tanggung jawab moral. Buat apa ada Sumpah Jabatan Pernyataan jaksa agung, bikin saya sedih, kecewa, marah....pingin nangis...gimana nasib negara ini kedepan....
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Sesat Pikir Jaksa Agung Soal Ganti Rugi Korupsi di Bawah Rp 50 Juta - Editorial - koran.tempo.coPernyataan Jaksa Agung bahwa pelaku korupsi di bawah Rp 50 juta tak perlu dihukum dan cukup mengembalikan kerugian negara menyesatkan. Jangan samakan koruptor yang serakah dengan orang miskin yang mencuri agar bisa makan. Editorial KoranTempo 👦 : Kamu mau korupsi? 👧 : Iya nih latihan dlu 49 juta 🧓 : Wah aman dong Lumayan buat hiburan..... Iya heran nih, ada2 saja penegak hukum ni.
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Korupsi di Bawah Rp 50 Juta, Cukupkah Dituntaskan dengan Hanya Mengembalikannya?Pernyataan Jaksa Agung Sanitiar bahwa tindak pidana korupsi di bawah Rp 50 juta cukup diselesaikan dengan cara mengembalikan kerugian negara menuai kontroversi. Apakah itu berarti koruptor kecil dimaafkan? Polhuk AdadiKompas arya2angga arya2angga Jakgung gagal mikir koruptor 50juta dimaafkan. Curi duit 100ribu di Masjid dihukum Dua tahun. Maling ayam dihukum satu tahun. arya2angga Klo ada jaksa agung punya pemikiran spt itu harusnya cepet2 di ganti saja
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Penjualan Motor Lawas Hasil Rekondisi Diminati Konsumen |Republika OnlineBeragam jenis motor bebek tua dijual mulai Rp 2 juta hingga Rp 10 jutaan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Kisah Sekeluarga di Klaten Tak Punya Tetangga Gegara Proyek TolSekeluarga di Dusun Ngentak, Desa Kranggan, Polanharjo, Klaten kini jadi satu-satunya yang tersisa di RT 14 RW 5 kawasan tersebut karena dampak proyek tol. Ada yang mau saldo ewallet 25rb ga? Rulesnya cuma 1 aja kok yg mau DM yaa Ya namanya pembangunan, ada pengorbanan demi kepentingan orang yang lebih banyak
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »