Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Brahmantya Satyamurti Poerwadi, mengatakan proyek reklamasi akan dihentikan. Karena nantinya, kawasan Teluk Benoa akan dijadikan kawasan perlindungan maritim.
"Memang ada reklamasi di titik tadi, semua pihak harus mengikuti dan tidak melakukan reklamasi, pihak yang punya izin lokasi juga kan belum melakukan apa-apa. Itu saja, mereka juga akan berkoordinasi dengan kita," jelas pria yang akrab disapa Tyo ini, Selasa . Namun, agaknya rencana kementerian yang dipimpin Menteri Susi Pudjiastuti itu membuat kawasan Teluk Benoa jadi kawasan konservasi berbeda dengan rencana Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Luhut mengatakan aturan soal reklamasi tidak ada yang direvisi, begitupun soal reklamasinya akan jalan terus.Baca juga:Luhut mengatakan Perpres nomor 51 tahun 2014 yang dirilis oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyoni sampai saat ini belum diubah.
Kembali ke Brahmantya, soal Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2014 yang memberikan izin reklamasi di dalamnya, menurutnya akan di-"Perpres juga kan memang di-
detikfinance Waduuh...?! Koq bs bgtu kkpgoid susipudjiastuti KemenkoMaritim
detikfinance Mohon maaf Bu Susi barangkali Anda ingin memberikan tanggapan dr pernyataan Pak Luhut? Cc : susipudjiastuti
detikfinance Kalau di tanya tingkat kejujuran membenahi Negara rasanya aku lebih srek pilih ibu Susi dari pada milih bp Luhut walaupun kami Sama2 dari Pulau Sumatra.
detikfinance Tergantung kepentingan siapa ini. Rakyat dibikin bingung aja.
detikfinance pu sing to the max
detikfinance Pak jangan kaya menteri palugada deh :(
detikfinance Gak jelas
detikfinance 'Yaa biarin aja sih Hut, hidup2 dia. Kadang yang bener buat lo kan gak harus di ikutin netizen se dunia. '
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »