Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan , Susan Herawati. ANTARA/HO Dokumentasi Pribadi
Sekretaris Jenderal Kiara Susan Herawati di Jakarta, Senin, menginginkan agar Perpres No. 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No. 45 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan dapat dicabut. Sejak awal, lanjutnya, Perpres tersebut dinilai menyamakan revitalisasi dengan reklamasi, padahal dua hal tersebut dinilai sebagai konsep yang penerapannya sangat berbeda sama sekali.
"Tidak ada alasan yang menghalangi Presiden untuk mencabut Perpres No. 51 Tahun 2014 yang pernah ditandatangani oleh Presiden sebelumnya," ucap Susan Herawati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »