Lembaga Adat Paser: Jangan terprovokasi isu agraria IKN bawa nama adat

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isu permasalahan agraria ...

Pembangunan ibu kota negara baru Indonesia di wiilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, terus bergerak Lembaga Adat Paser Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengimbau masyarakat agar jangan terprovokasi dengan isu permasalahan agraria atau pertanahan di kawasan Ibu Kota Nusantara dengan membawa nama masyarakat adat.

"Tidak benar isu bahwa penggusuran bangunan masyarakat adat, ada kepentingan tunggangi masyarakat adat. Kami tolak oknum atas namakan masyarakat adat untuk kepentingan pribadi maupun golongan," tegas Eko Supriyadi.Tetapi surat OIKN itu sudah ditarik dan dinyatakan gugur , sehingga tidak benar ada penggusuran bangunan milik warga di IKN.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga-lembaga yang Boleh Tak Pindah ke IKNDIM RUU tentang Daerah Khusus Jakarta ternyata mengatur diperbolehkannya lembaga-lembaga tak langsung pindah ke IKN.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

HKMAN 2024: Masyarakat Adat Berada di Tepi JurangDalam peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara, AMAN Kalteng menilai masyarakat adat berada di tepi jurang.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Soal Penjualan Lahan di IKN, Ombudsman: Jangan Sampai Rugikan Warga Lokal dan Tanah AdatKetua Ombudsman, Mokhammad Najih bilang pihaknya telah memberikan sejumlah evaluasi hingga rekomendasi kepada Kementerian ATR/BPN, hingga ...
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Fraksi PAN Minta Masyarakat Adat di Kawasan IKN Jangan DimarjinalkanPolemik penggusuran lahan adat milik masyarakat di Penajam Paser Utara secara paksa turut dipertanyakan anggota dewan ketika rapat kerja bersama
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

DPR, DPD dan KPK, Termasuk di Antara Lembaga yang Boleh Tidak Pindah Dulu ke IKNDIM RUU tentang Daerah Khusus Jakarta ternyata mengatur diperbolehkannya lembaga-lembaga tak langsung pindah ke IKN.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Gus Yahya soal Jatah Menteri Prabowo-Gibran: Jangan-jangan Kabinetnya Orang NU SemuaKetum PBNU Gus Yahya menegaskan pembahasan mengenai kabinet Prabowo-Gibran bukan ranah PBNU.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »