DPR, DPD dan KPK, Termasuk di Antara Lembaga yang Boleh Tidak Pindah Dulu ke IKN

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 70%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

DIM RUU tentang Daerah Khusus Jakarta ternyata mengatur diperbolehkannya lembaga-lembaga tak langsung pindah ke IKN.

Sejumlah klausul dalam RUU DKJ masih menuai perdebatan dalam rapat Panitia Kerja RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat . Di antaranya, persoalan peralihan aset dan pengaturan kewenangan kekhususan yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKJ. Karena belum mendapat titik temu antara Panja Dewan Perwakilan Rakyat dari pemerintah yang meminta Pasal 61 RUU DKJ untuk dihapus.

Artinya, DPR sebelum gedungnya siap, kita masih di sini. Kemendagri mungkin baru akan pindah 300 orang, selebihnya masih di sini . ”Ada 30 lembaga, sudah terangkum semua di sini, dan tidak menyebutkan batas waktu. Jadi, bisa kalau memang gedungnya tiga tahun belum siap , ya tiga tahun masih di sini . Justru pasal ini menjadi payung hukum sehingga dia tidak mempunyai dampak hukum. Karena memang sesungguhnya pada saat pemerintah merancang pemindahan IKN, itu memang tidak sama dengan apa yang terbayang dengan masyarakat, tahun 2024 pindah semua. Jadi yang pindah 2024 ini terutama yang eksekutif. Itu pun bertahap,” ucapnya.

”Kalimat tadi terlalu longgar. Jadi, ditekankan sedikit tidak apa-apa. Kita, kan, mau bernegara dengan baik. Lebih tegasnya disebutkan secara baik, misalnya, mereka akan berpindah kantor di sana setelah gedungnya siap,” usulnya.Anggota Panja RUU DKJ dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan , Putra Nababan, mengingatkan agar jangan sampai panja asal mengesahkan klausul itu.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gagal Lolos DPD Jatim, Agus Rahardjo Laporkan Dugaan Kecurangan Pileg DPD ke Bawaslu RIMantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang maju sebagai caleg DPD Jatim melaporkan dugaan kecurangan pemilu Bawaslu RI.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Otorita IKN Sebut Fasilitas Rumah Sakit hingga Sekolah ASN di IKN Bakal DitingkatkanPemerintah akan meningkatkan ketersediaan fasilitas kesehatan di IKN, salah satunya dengan memperlengkap jumlah dokter beserta keahliannya.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Kepala Otorita IKN Luruskan Skema Jual Beli Tanah Di IKN, Ini FaktanyaKepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono meluruskan pernyataan pembelian lahan di IKN
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Hasil Rekapitulasi DPD Jatim: La Nyalla Raih Suara Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK TumbangKomisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah merampungkan penghitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Anggota DPR Kritik Proyek IKN dan Sarankan Fokus pada Masalah BerasAnggota Komisi IV DPR/Fraksi PKS, Johan Rosihan mengkritik proyek IKN dan menyarankan agar pemerintah fokus pada masalah beras. Ia meminta proyek-proyek lain ditunda dan uang dialihkan ke stok beras.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

DPR Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara, Bukan di IKNBerita DPR Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara, Bukan di IKN terbaru hari ini 2024-03-07 13:00:40 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »