KPK Sebut Tuntutan 4 Tahun Azis Syamsuddin Sudah Berdasarkan Keadilan

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ali mengatakan, pertimbangan tuntutan pidana tidak dapat disamakan satu perkara dengan perkara lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut tuntutan 4 tahun 2 bulan penjara terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI Fraksi Golkar Azis Syamsuddin sudah berdasarkan keadilan yang ditemukan dalam proses persidangan.

Menurut Ali, dalam setiap tuntutan terdapat perbedaan fakta persidangan, termasuk alasan memberatkan dan meringankan. "Kami berharap majelis hakim dengan independensi kewenangannya, akan memutus perkara ini dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan tetap mempertimbangkan kejahatan korupsi sebagai extra ordinary crime," kata Ali.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Bukannya ini tuntutan minimal?😑🤌

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK: Tuntutan terhadap Azis telah pertimbangkan aspek keadilanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut telah mempertimbangkan aspek keadilan dan kebenaran dalam menuntut terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Hari Ini Sidang Tuntutan Azis Syamsuddin Kasus Suap Eks Penyidik KPKPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin,...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan | merdeka.comAzis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

ICW Kritik Tuntutan Ringan Jaksa KPK terhadap Azis SyamsuddinICW menyimpulkan bahwa pimpinan KPK yang patut untuk dipertanyakan mengapa Azis Syamsuddin hanya dituntut 4 tahun 2 bulan penjara. TempoNasional Kukira yg berkoar2 benci soeharto dan orba adalah pembeda Ternyata sama2 Penista pancasila Biadab kalian!!!! Terlalu ringan Wajar koruptor menjamur🤦🤦
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

JPU KPK Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan PenjaraMantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Lah cuman 4 tahun n 250 juta KPK_RI tuntutan kek gini mau berantas korupsi... Ngimpi KPK_RI tuntutan macam apa ini Lebih rendah dr tuntutan HRS yg konon katanya bikin onar.. Asu_dah_lah.... Hukumdi negara ini emg ngawur...
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Jaksa Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan Penjara terkait Suap Penyidik KPKPada tuntutan, Jaksa KPK meyakini Azis Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »