KPK: Tuntutan terhadap Azis telah pertimbangkan aspek keadilan

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KPK sebut telah pertimbangkan aspek keadilan dan kebenaran dalam menuntut terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Selanjutnya, kami berharap Majelis Hakim dengan independensi kewenangannya akan memutus perkara ini dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan tetap mempertimbangkan kejahatan korupsi sebagai 'extraordinary crime'," kata Ali.

Sebelumnya, Azis dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik setelah selesai masa pemidanaan selama 5 tahun. Jaksa KPK meyakini Azis terbukti memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini, Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Akan Jalani Sidang TuntutanAzis Syamsuddin didakwa menyuap bekas penyidik KPK untuk mengurus penanganan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Kabupaten Lampung Tengah
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Hari Ini Sidang Tuntutan Azis Syamsuddin Kasus Suap Eks Penyidik KPKPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang tuntutan untuk terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin,...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Kasus Dugaan Suap Eks Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan | merdeka.comAzis Syamsuddin didakwa menyuap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp 3.099.887.000 dan USD 36 ribu. Suap berkaitan dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Lampung Tengah.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

JPU KPK Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan PenjaraMantan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun dan 2 bulan penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan. Lah cuman 4 tahun n 250 juta KPK_RI tuntutan kek gini mau berantas korupsi... Ngimpi KPK_RI tuntutan macam apa ini Lebih rendah dr tuntutan HRS yg konon katanya bikin onar.. Asu_dah_lah.... Hukumdi negara ini emg ngawur...
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Jaksa Tuntut Azis Syamsuddin 4 Tahun 2 Bulan Penjara terkait Suap Penyidik KPKPada tuntutan, Jaksa KPK meyakini Azis Syamsuddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

JPU KPK Tuntut Azis Syamsuddin Hukuman 4 Tahun 2 Bulan PenjaraKasus suap kepada penyidik KPK pengananan perkara di Lampung Tengah
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »