Orang tua korban semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan , Sumarsih kecewa dengan kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakan HAM. Penyebabnya Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025 yang diteken 8 Juni 2021 tidak menyinggung soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Sumarsih mengatakan akan terus berjuang menuntut pertanggungjawaban negara dalam pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia beralasan penegakan dan pemenuhan HAM sudah dijamin dalam konstitusi Indonesia. Bejo menuturkan kehidupan para korban peristiwa 1965 cukup sulit baik secara ekonomi maupun kesehatan. Karena itu, kata dia, para korban berharap ada solusi dari pemerintah pada masa kepemimpinan Jokowi. Namun, menurutnya harapan tersebut masih belum terpenuhi hingga kini.Senada Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyayangkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu tidak masuk dalam RANHAM 2021-2025.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »