Liputan6.com, Jakarta Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, Rencana Aksi Hak Asasi Manusian 2021-2025 menyasar empat kelompok sasaran. Mulai dari perempuan, anak, penyandang disabilitas, hingga masyarakat adat.
Kendati begitu, dia memastikan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan kewajiban terkait HAM pada kelompok sasaran lainnya. Di samping itu, dia menjelaskan bahwa mekanisme pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pada RANHAM generasi kelima ini lebih sistematis dan komprehensif. Dengan begitu, diharapkan pencapaian Aksi HAM dapat diukur dengan sasaran yang dicapai.2 dari 3 halamanPerpres RANHAM DiterbitkanSebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2021-2025. Melalui perpres ini, Jokowi membentuk Panitia Nasional RANHAM.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »