REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi melakukan simulasi pembelajaran tatap muka di enam sekolah role model. Hal ini dinilai melangkahi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang mensyaratkan sekolah tatap muka boleh dilakukan di wilayah zona hijau Covid-19.
Prosedur simulasi, kata Jumeri, sejatinya boleh dilakukan dalam waktu satu atau dua hari saja. Dari situ, lalu dibuatkan video dan disebarkan ke sekolah-sekolah lain. Adapun, Jumeri menyebut saat ini Kota Bekasi masih berada dalam zona orange. Yang mana, dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan disebutkan zona orange dilarang untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka.
“Posisinya tetap simulasi kita itu, membiasakan peserta didik itu melakukan pembelajaran bukan hanya peserta tetapi tenaga pendidikan dan tenaga kependidikan juga posisi di sekolah,” ujar dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »