Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mendatangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin . BPK menyerahkan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri Persero tahun 2012-2019.
Agung Firman mengatakan, pemeriksaan investigasi itu merupakan dukungan BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti perhitungan kerugian negara yang disampaikan Kejakgung kepada BPK pada 15 Januari 2021. Pemeriksaan kemudian dilaksanakan dengan standar pemeriksaan negara yang menjadi patokan bagi seluruh pemeriksaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara.
Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni ARD, SW, BE, HS, IWS, LP, BTS, HH, dan JS. Sebagian dari mereka telah ditahan sejak 1 Februari 2021. Dua tersangka di antaranya juga terpidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya sehingga sudah berada di tahanan. Hanya seorang tersangka yang baru ditahan pada 15 Februari 2021.
Disimpulkan, ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri Persero tahun 2012-2019. Kecurangan itu berupa kesepakatan penempatan dana investasi yang dilaksanakan dengan cara melanggar hukum oleh sejumlah pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksa dana. Saham dan reksa dana dianggap sebagai investasi yang berisiko tinggi.
Burhanuddin menjelaskan, memang ada sedikit pergeseran nilai kerugian negara dalam kasus itu dari perhitungan awal Kejagung. Awalnya, Kejagung menyampaikan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus itu adalah Rp 23 triliun. Namun, menurut dia, lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara adalah BPK. Dengan demikian, perhitungan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan adalah hasil audit dari BPK.
Kerugian Negara Kejaksaan Agung Badan-Pemeriksa-Keuangan-Bpk Investigasi Aktual Korupsi Asabri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »