Kecurangan pada Pengelolaan Dana Asabri Rugikan Negara Rp 22,78 Triliun

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 82 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 70%

Pemeriksaan Berita

Kerugian Negara,Kejaksaan Agung,Badan-Pemeriksa-Keuangan-Bpk

Ditemukan adanya kecurangan dalam pengelolaan dana PT Asabri yang menyebabkan negara alami kerugian hingga Rp 22,7 triliun. Kerugian ini lebih besar daripada korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp 16 triliun.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mendatangi Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin . BPK menyerahkan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri Persero tahun 2012-2019.

Agung Firman mengatakan, pemeriksaan investigasi itu merupakan dukungan BPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yaitu Kejaksaan Agung. Pemeriksaan itu dilakukan untuk menindaklanjuti perhitungan kerugian negara yang disampaikan Kejakgung kepada BPK pada 15 Januari 2021. Pemeriksaan kemudian dilaksanakan dengan standar pemeriksaan negara yang menjadi patokan bagi seluruh pemeriksaan keuangan dan tanggung jawab keuangan negara.

Dalam kasus korupsi ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni ARD, SW, BE, HS, IWS, LP, BTS, HH, dan JS. Sebagian dari mereka telah ditahan sejak 1 Februari 2021. Dua tersangka di antaranya juga terpidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya sehingga sudah berada di tahanan. Hanya seorang tersangka yang baru ditahan pada 15 Februari 2021.

Disimpulkan, ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri Persero tahun 2012-2019. Kecurangan itu berupa kesepakatan penempatan dana investasi yang dilaksanakan dengan cara melanggar hukum oleh sejumlah pemilik perusahaan atau pemilik saham dalam bentuk saham dan reksa dana. Saham dan reksa dana dianggap sebagai investasi yang berisiko tinggi.

Burhanuddin menjelaskan, memang ada sedikit pergeseran nilai kerugian negara dalam kasus itu dari perhitungan awal Kejagung. Awalnya, Kejagung menyampaikan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus itu adalah Rp 23 triliun. Namun, menurut dia, lembaga yang berwenang menghitung kerugian negara adalah BPK. Dengan demikian, perhitungan yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan adalah hasil audit dari BPK.

Kerugian Negara Kejaksaan Agung Badan-Pemeriksa-Keuangan-Bpk Investigasi Aktual Korupsi Asabri

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Todung Mulya Lubis: Kalau Presiden Jokowi Didatangkan ke MK, Itu Akan Sangat IdealStatus Jokowi yang merupakan kepala pemerintahan dinilai bertanggung jawab pengelolaan negara hingga pengelolaan dana bansos.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Para Kepala Desa Diingatkan Berhati-hati dalam Pengelolaan Dana DesaKepala Dinas PMD Kalimantan Selatan Faried Fakhmansyah mengingatkan para kepala desa berhati-hati dan mengelola dana desa secara tertib administrasi transparan dan akuntabel
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Bubarkan Dapen BUMN Jasa Tirta II, OJK Jelaskan Nasib Uang PesertaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun (Dapen) BUMN pengelolaan sumber daya air, Jasa Tirta II.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Soal Dana LPDP Mau Disetop, Menko PMK: Belum, Anggaran 2045 Rp 250 TSebelumnya sempat tercuat informasi dana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bersumber dari APBN akan disetop.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Ayu and Dana's Wedding PlanAyu and Dana are planning to get married after Dana completes his duty in Papua.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Jokowi Pakai ”Dompet Khusus” untuk Bagi-bagi Bansos Menjelang PemiluDana yang dipakai Presiden Jokowi untuk pembagian bansos menjelang Pilpres 2024 berasal dari dana operasional presiden.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »