Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi , Fajar Laksono, membenarkan Anwar Usman masih menggunakan sejumlah fasilitas yang seharusnya diperuntukkan bagi ketua MK.
Terkait hal tersebut, lanjut Fajar, para pimpinan MK pun memutuskan bahwa masalah penataan fasilitas itu akan diselesaikan setelah penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pilpres 2024 berakhir. Saat ini, kata Fajar, pimpinan MK harus fokus pada penanganan PHPU pilpres 2024. 'Ini soal teknis karena memang itu soal-soal yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Itu kan sementara tidak mengganggu,' kata Fajar Laksono.
'Pelantikan itu kan bukti bahwa terjadi serah terima jabatan. Seharusnya disertai dengan serah terima semua fasilitas dari ketua lama kepada ketua baru, tetapi ini tidak,' kata Petrus di gedung MK, Jakarta, Minggu dilansir Antara. 'Kita sebagai masyarakat, kalau diberi kesempatan, meminta delapan hakim konstitusi harus menyatakan bahwa ada dalam keadaan bebas untuk menjamin perkara dan memutus dari lubuk hati yang paling dalam berdasarkan nurani, keadilan, dan ketuhanan,' kata Petrus.Terbukti Melanggar, Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua MKMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi resmi mencopot Anwar Usman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi .
'Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua Mahkamah Konstitusi kepada hakim terlapor,' kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Selasa .Poin pelanggaran yang dilakukan adik ipar Presiden Jokowi itu di antaranya, tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023, terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip ketidakberpihakan, penerapan dan prinsip integritas.
Ketua MK MK Jokowi Gibran Rakabuming Raka Sengketa Pilpres 2024 PHPU Fasilitas Pilpres 2024 Hakim MK
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »