Jokowi Pakai ”Dompet Khusus” untuk Bagi-bagi Bansos Menjelang Pemilu

  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 45%
  • Publisher: 70%

Mahkamah Konstitusi Berita

Bansos,Utama,Phpu

Dana yang dipakai Presiden Jokowi untuk pembagian bansos menjelang Pilpres 2024 berasal dari dana operasional presiden.

Menteri Sosial Tri Rismaharini , Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati , Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto , dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy , saat hadir sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Jumat .

Dalam kesempatan berikutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjelaskan lebih detail bahwa dana yang dimaksud Airlangga itu bukan bagian dari alokasi anggaran perlindungan sosial dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2024 yang sebesar Rp 496,8 triliun. Meski bukan bagian dari anggaran perlinsos, dana yang melekat pada presiden itu tetap berasal dari APBN.

Besaran anggarannya sempat naik dan turun selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2019, Dana Operasional Presiden dialokasikan Rp 110 miliar dengan realisasi Rp 57,2 miliar . Pada tahun 2020, alokasinya meningkat menjadi Rp 116,2 miliar dengan realisasi Rp 77,9 miliar .Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat .

Menurut Saldi, hal itu perlu diklarifikasi langsung oleh para menteri karena berkaitan langsung dengan substansi permohonan dari kedua pemohon. ”Kira-kira alokasi dana yang dibawa untuk kunjungan Presiden itu dari mana saja?” tanya Saldi.Hakim konstitusi Saldi Isra saat bertanya terkait penyaluran bantuan sosial dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat .

Bansos Utama Phpu Sengketa Hasil Pemilu Pemanggilan 4 Menteri Jokowi

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PKB Beri Catatan Khusus soal RUU Daerah Khusus JakartaPartai Kebangkitan Bangsa PKB memberikan catatan khusus soal Rancangan Undang-Undang RUU Daerah Khusus Jakarta DKJ yang sudah disepakati dan akan dilanjutkan ke paripurna
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

BEI Implementasikan Papan Pemantauan Khusus Tahap II Hari Ini, Senin 25 Maret 2024Implementasi papan pemantauan khusus bertujuan untuk memberikan segmentasi khusus yang sesuai dengan strategi investasi investor.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jokowi Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Tak Ada Arahan Khusus, Beliau Tahu yang Baik untuk NegaraJokowi tidak memberi arahan khusus kepada pasangan nomor urut 02 itu.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Jokowi Punya 2 Titah Khusus untuk Basuki di 2024Joko Widodo mempunyai dua titah khusus untuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang harus dikebut di 2024, salah satunya; tuntaskan seluruh pekerjaan konstruksi.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

6 Cara Merawat Dompet Kulit agar Tahan LamaBerbeda dengan dompet material lain, dompet kulit perlu mendapat perawatan lebih untuk menjaga kualitasnya. Berikut cara merawat dompet kulit.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kemendagri: Pilgub Daerah Khusus Jakarta Pakai UU PilkadaPemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penjelasan mengenai prosedur Pemilihan Gubernur melalui Pilgub dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »