Kasus Surat Palsu Dilimpahkan, Kuasa Hukum Djoko Tjandra: Buktikan Saja di Persidangan

  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tim kuasa hukum berharap nanti dalam persidangan jaksa bisa membuktikan sangkaan pasal yang dituduhkan kepada Djoko Tjandra. DjokoTjandra

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri resmi melimpahkan berkas perkara berikut tersangka dalam tahap II kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, hari ini Senin . Pelimpahan tahap II kasus surat palsu ini terdapat tiga orang tersangka antara lain Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, dan Anita Kolopaking. Salah satu kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti berharap nanti dalam persidangan jaksa bisa membuktikan sangkaan pasal yang dituduhkan kepada kliennya.

Baca Juga: “Buktikan saja sangkaan terhadap Djoko Tjandra terkait surat palsu,” kata Krisna Murti di kepada wartawan, Senin . Krisna mengatakan, setelah resmi dilimpahkan Bareskrim, Kejari Jakarta Timur mencocokkan barang bukti dan tidak ada pemeriksaan terhadap kliennya. “Barang bukti yang disita dari klien kami hanya HP,” imbuh Krisna.Baca Juga: Dia pun meminta dalam waktu dekat jaksa segera melimpahkan perkara ini ke persidangan, dengan untuk membuktikan secara terang benderang.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 25. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polri Limpahkan Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra ke KejaksaanPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap II untuk kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Kasus Surat Jalan, Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Cipinang |Republika OnlineTiga tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra ditahan di Rutan Cipinang.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

3 Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejari |Republika OnlinePolri menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus surat jalan palsu ke Kejari.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pertimbangan Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra di Rutan Mabes Polri - Tribunnews.comTiga tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra bakal ditahan sementara selama 20 hari di rumah tahanan Cipinang Cabang Mabes Polri
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Besok, Djoko Tjandra, Prasetijo, dan Anita Diserahkan ke Kejari JaktimKetiga tersangka bisa langsung ditahan jaksa atau kembali dititipkan ke polisi dengan status tahanan jaksa. *WAHAHA DAGELAN KETOPRAK HUKUM! DALANGNYA? JAKSA AGUNG!
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »