3 Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejari |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 33 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polri menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus surat jalan palsu ke Kejari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bareskrim Polri melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus surat jalan palsu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Senin . Tiga tersangka yang diserahkan adalah Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo, setelah berkas perkara kasus surat jalan palsu dinyatakan P21 . Baca Juga "Adapun barang bukti yang turut dilimpahkan, 1 buah paspor atas nama JST.

Sebelumnya, dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, Bareskrim telah menetapkan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking sebagai tersangka. Kemudian disangka melanggar Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 426 KUHP, dan Pasal 221 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Selanjutnya, tersangka Brigjen Prasetijo disangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1e KUHP, Pasal 426 KUHP, dan/atau Pasal 221 Ayat 1 dan 2 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Adapun Anita Kolopaking dijerat dengan Pasal 263 Ayat KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dilimpahkan ke Kejari Jaktim, Prasetijo Utomo Berseragam PolriPrasetijo nampak mengenakan pakaian dinas lengkap (PDL) anggota Polri saat masuk ke kantor Kejari Jakarta Timur.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Penampakan Brigjen Pol Prasetijo Saat Dibawa ke Kejari Jaktim, Berseragam Polri dan Tak Diborgol - Tribunnews.comPrasetijo juga diduga terlibat dalam pembuatan surat bebas Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk Djoko Tjandra. Hanya Ada di indonesia.. Praduga tak bersalah belum ada kekuatan hukum yang tetap mungkin itu alasannya
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Dilimpahkan ke Kejari Jaktim, Brigjen Prasetijo Kenakan Seragam Polri saat Keluar Rutan\nPelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara kasus itu dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU.\n\n
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Besok, Djoko Tjandra, Prasetijo, dan Anita Diserahkan ke Kejari JaktimKetiga tersangka bisa langsung ditahan jaksa atau kembali dititipkan ke polisi dengan status tahanan jaksa. *WAHAHA DAGELAN KETOPRAK HUKUM! DALANGNYA? JAKSA AGUNG!
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Bareskrim Limpahkan Kasus Surat Jalan Djoktjan ke KejaksaanDirtipidum Bareskrim Polri menyatakan hari ini penyidik melimpahkan barang bukti dan tiga tersangka surat jalan palsu Djoko Tjandra ke Kejari Jakarta Timur.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Besok, Djoko Tjandra, Prasetijo, dan Anita Diserahkan ke Kejari JaktimKetiga tersangka bisa langsung ditahan jaksa atau kembali dititipkan ke polisi dengan status tahanan jaksa. *WAHAHA DAGELAN KETOPRAK HUKUM! DALANGNYA? JAKSA AGUNG!
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »