Kasus Surat Jalan, Djoko Tjandra Ditahan di Rutan Cipinang |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tiga tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra ditahan di Rutan Cipinang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus pemalsuan surat jalan palsu Djoko Tjandra selama 20 hari. Tiga tersangka yakni Djoko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Kolopaking, dan Prasetijo Utomo ditahan di Rumah Tahanan Negara Cipinang Mabes Polri.

Pelimpahan para tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan setelah JPU pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menyatakan perkara yang diajukan secara terpisah itu lengkap atau P-21 pada Kamis . Adapun barang bukti yang turut diserahkan ke Kejari Jakarta Timur yakni satu buah pasport atas nama Djoko Soegiarto Tjandra, dua unit komputer, satu unit laptop, dua buah buku, 39 dokumen, dan 18 berita acara pemeriksaan barang bukti digital.

Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetijo. Prasetijo juga diketahui pernah berangkat satu pesawat dengan Djoko ke Pontianak, Kalimantan Barat.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pertimbangan Kejaksaan Tahan 3 Tersangka Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra di Rutan Mabes Polri - Tribunnews.comTiga tersangka kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra bakal ditahan sementara selama 20 hari di rumah tahanan Cipinang Cabang Mabes Polri
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Polri Limpahkan Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra ke KejaksaanPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan pelimpahan tahap II untuk kasus surat jalan palsu Djoko Tjandra.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

3 Tersangka Surat Jalan Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejari |Republika OnlinePolri menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti kasus surat jalan palsu ke Kejari.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Besok, Djoko Tjandra, Prasetijo, dan Anita Diserahkan ke Kejari JaktimKetiga tersangka bisa langsung ditahan jaksa atau kembali dititipkan ke polisi dengan status tahanan jaksa. *WAHAHA DAGELAN KETOPRAK HUKUM! DALANGNYA? JAKSA AGUNG!
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Proposal Pinangki untuk Fatwa MA Bebaskan Djoko Tjandra Dinilai Tidak RasionalPinangki Sirna Malasari diduga mencatut nama pejabat Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA) dalam upaya mengurus fatwa di MA untuk Djoko Tjandra.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »