Jimly Asshiddiqie: Tidak Patut Presiden Tak Tandatangani UU KPK Hasil Revisi

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Orang ide-nya dari presiden, inisiasinya dari presiden, DPR setuju, loh kok malah enggak diteken,' kata Jimly.

menilai, tidak patut Presiden Joko Widodo tak menandatangani Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi .

"Jadi ini persoalan serius ini bukan hanya soal sepele. Ini menyangkut soal kepatutan konstitusional," ujarnya. Pernyataan itu dikatakan Bagir saat menjadi ahli sidang uji formil dan materil Undang-Undang KPK di ruang sidang pleno lantai II, Gedung MK, Rabu, . Meskipun, kata dia, pada umumnya presiden mengesahkan undang-undang yang sudah disepakati bersama antara pemerintah dengan DPR.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jimly Asshiddiqie Minta DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020Jimly meminta DPR harus menyatakan sikap untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2020.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Jimly: Substansi RUU HIP Bukan Haluan tetapi Implementasi PancasilaMantan ketua MK Jimly Asshiddiqie menjadi satu dari pakar dari eksternal yang diundang Komite I DPD soal RUU HIP. Namanya ganti jadi RUU IIP dong
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Tak Teken UU KPK, Benarkah Jokowi Politik Pencitraan?Menurut Jimly, Jokowi mempertimbangkan adanya demonstrasi secara besar-besaran yang dilakukan masyarakat dalam menolak revisi UU KPK tersebut.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jimly Asshiddiqie Minta DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020Jimly meminta DPR harus menyatakan sikap untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2020.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Belum Diteken Presiden, UU KPK Tetap BerlakuSecara hukum, UU akan otomatis diundangkan setelah 30 hari meskipun tanpa tandatangan presiden.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »