Jimly Asshiddiqie Minta DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jimly meminta DPR harus menyatakan sikap untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas 2020.

) dari daftar Program Legislasi Nasional prioritas pada tahun 2020. Hal itu memberikan kepastian bahwa RUU tidak akan dibahas dan disahkan pada tahun 2020 ini."Supaya memberi ketenangan kepada masyarakat dibawah. Biar tidak terus menimbulkan perdebatan dan konflik. Karena nanti pasti ada yang terus," kata Jimly dalam Rapat Dengar Pendapat secara virtual dengan Komite I DPD di Jakarta, Senin .

Komite I ingin mendapatkan masukan dari internal karena Jimly juga merupakan anggota DPD. Namun mereka juga mengundang pakar dari eksternal yaitu Yudi Latief. Sayang, Yudi tidak hadir pada RDP tersebut. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia ini menjelaskan, pencabutan harus dilakukan supaya tidak terjadi seperti pada UU Minerba. Dalam kasus UU Minerba, setelah diprotes masyarakat, pembahasannya ditunda. Namun, tiba-tiba DPR mengesahkan UU tersebut pada saat masyarakat lengah dalam memprotesnya."Kecurigaan seperti ini yang terjadi di masyarakat sekarang. Mereka tidak mau seperti beberapa UU sebelumnya seperti UU Minerba. UU itu diputuskan secara diam-diam oleh DPR.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Organisasi perempuan desak RUU PPRT menjadi inisiatif DPRSejumlah organisasi perempuan di Tanah Air mendesak agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera ditetapkan menjadi RUU ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Mandek 16 Tahun, DPR Tetapkan Draf RUU Perlindungan Pekerja Rumah TanggaIni seperti angin segar bagi lima juta pembantu rumah tangga (PRT) di Indonesia yang mayoritas adalah kaum perempuan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Kekecewaan Masyarakat terhadap DPR atas Penundaan Pembahasan RUU PKSJaringan kelompok masyarakat sipil kecewa dengan kinerja DPR terkait penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual. Teriak2 kecewa ama DPR_RI tapi setiap kali pemilu/pileg masih aja ikut nyoblos.. dan cuma menghasilkan mulan jamila, anang, dkk,.. hadeeuuuhh... tai mana taiii.. 1. Sebelumnya, Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 | RUUPKS Ada 110 kasus kekerasan seksual selama pembahasan RUU PKS dan mungkin bertambah. Mereka (korban) menantikan keadilan bagi masa depan mereka yg dirampas. Harus menunggu berapa lama lagi utk pengesahan RUU PKS? Menunggu urusan parpol selesai? Maka kasus pelecehan dan kekerasan-
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Gerakan Perempuan Tuntut DPR Kembalikan RUU PKS ke ProlegnasAliansi Gerakan Anti Kekerasan (Gerak) Perempuan menolak pencabutan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari prolegnas prioritas 2020.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

LPSK Sesalkan Keputusan DPR Soal RUU PKSLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan keputusan DPR terkait Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Prolegnas
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Amnesty Internasional Desak DPR Cabut Penarikan RUU PKS dari ProlegnasDikeluarkannya RUU PKS dari Prolegnas, menunjukkan wakil rakyat tidak sensitif terhadap isu perlindungan korban, dan telah gagal memahami kebutuhan rakyat.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »