Konferensi Pers RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang dihadiri sejumlah organisasi perempuan di Jakarta, Ahad . ANTARA/Indriani)
"Seperti kita ketahui rapat Baleg DPR pada 1 Juli menetapkan draf RUU PPRT diajukan ke rapat paripurna DPR pada pertengahan Juli. Kami sangat berharap segera ditetapkan sebagai RUU Inisiatif DPR," ujar Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional-Pekerja Rumah Tangga, Lita Anggraini dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad.
Selama ini, kata Lita, pekerja rumah tangga tidak jelas jam kerjanya. Bahkan ada yang bekerja dari pagi sampai tengah malam. Pekerjaannya pun tidak ada batasannya, mulai dari membersihkan rumah hingga menjaga anak. Selain itu, banyak pekerja rumah tangga yang tidak terlindungi jaminan kesehatan. Akan tetapi belum ada perlindungan bagi pekerja rumah tangga."Ini menunjukkan bahwa pekerja rumah tangga belum dimasukkan sebagai bagian dari pembangunan bangsa," kata Lita.
Oleh karena itu, kata Giwo, Kowani sebagai organisasi federasi Perempuan yang tertua dan terbesar menaruh perhatian serius terkait perlindungan pekerja rumah tangga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »