Herman Khaeron: Telusuri Hambatan Pembahasan Revisi UU LLAJ

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan proses legislasi terhadap revisi UU LLAJ harus ditelusuri hambatannya.

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menegaskan proses legislasi terhadap revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan harus ditelusuri hambatannya. Hal ini, kata Herman, untuk memastikan hambatan apakah ada di Badan Legislasi DPR atau di Komisi V DPR yang mengusulkan pembahasan rancangan undang-undang LLAJ.

“Nanti akan kami cek sejauh mana RUU ini telah dibahas di internal Baleg, dan bisa saja Komisi V kalau merasa ada kelambanan di dalam pengambilan keputusan harmonisasi di Baleg, dapat menelusurinya," ujar Herman kepada wartawan, Rabu . Herman mengatakan Fraksi Partai Demokrat belum bisa berkomentar lebih lanjut terkait surat permohonan yang diusulkan Komisi V agar RUU LLAJ segera dibahas pada Oktober 2021 Pasalnya, pihaknya belum melihat langsung surat dimaksud, termasuk soal surat permohonan yang dilayangkan kedua kalinya dari Komisi V ke Baleg.“Apakah ada sesuatu yang menjadi hambatan? Ini bisa dikomunikasikan dengan Baleg, selama memang urgensinya betul-betul dalam skala yang harus diselesaikan.

Dia juga mengungkapkan terdapat tahapan yang harus dilalui dalam proses pembahasan legislasi. Begitu masuk ke Baleg, kata dia, akan masuk pada tahap harmonisasi. Sambil menunggu harmonisasi, lanjut Herman, biasanya ada hal-hal yang harus diperbaiki.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPU Belum Masukkan DOB di Rancangan PKPU Tahapan Pendaftaran Parpol |Republika OnlineRevisi UU Pemilu dibutuhkan mengatur penyelenggaraan pemilihan di DOB Papua.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari PemerintahKomisi III DPR Terima Draf RKUHP dan RUU Pemasyarakatan dari Pemerintah: Pemerintah menyerahkan draf revisi KUHP dan revisi UU Pemasyarakatan yang bersifat carry over kepada Komisi III DPR RI.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Baleg Minta Surpres Revisi UU ITE Segera Dibacakan di ParipurnaBaleg Minta Surpres Revisi UU ITE Segera Dibacakan di Paripurna: Seluruh fraksi di Baleg DPR sepakat agar proses kelanjutan revisi UU ITE disegerakan dan bisa dibawa ke rapim dan Bamus.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Pakar: Tak Perlu Revisi UU Narkotika untuk Keperluan Riset GanjaGanja di Indonesia belum pernah digunakan sama sekali untuk peruntukan medis karena belum ada bukti yang kuat tentang uji klinis ganja di Indonesia.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Article headlineGELORA.CO -Pimpinan DPR RI sudah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang revisi Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). N... hasil misi perdamaian ?😁
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »

Revisi UU Cipta Kerja Dikebut, Pemerintah Optimistis Selesai Sebelum Waktunya | Ekonomi - Bisnis.comPemerintah optimistis revisi Undang-undang Cipta Kerja dapat diselesaikan sebelum jangka waktu dua tahun sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »