Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara - Nasional

Jaksa menilai Robin bersama rekannya, Maskur Husain terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap dari lima pihak untuk mengurus perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi .

“Kami berharap majelis hakim menyatakan Stepanus Robin Pattuju terbukti sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi seperti dakwaan pertama,” tutur jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin . “Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun dan pidana denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan,” sambung jaksa.Jaksa juga meminta agar Robin dikenakan pidana pengganti sejumlah Rp 2.322.577.000.

“Apabila harta atau benda terdakwa tidak bisa mencukupi untuk membayar denda tersebut maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” ucap jaksa.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks penyidik KPK Stepanus Robin dituntut 12 tahun penjaraBekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.\r\n\r\nStepanus Robin Pattuju dan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Bekas Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun PenjaraBekas Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara. Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana pengganti Rp2,32 miliar ke Robin. Uang itu wajib dibayar Robin dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Bui dan Denda Rp500 JutaJaksa KPK menuntut mantan Penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju selama 12 tahun penjara. Jaksa turut menuntut terdakwa Robin membayar denda senilai Rp500 juta. Jaksa...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Hadapi Tuntutan Hari IniRobin mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Sepekan, kejati tahan 12 tersangka hingga harta anggota KPK meningkatBerita hukum selama sepekan namun masih menarik disimak mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menahan 12 tersangka kasus dugaan korupsi ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Robin Pattuju Dituntut 12 Tahun PenjaraJaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut bekas penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, dengan hukuman 12 tahun penjara karena dianggap terbukti menerima suap dalam penanganan sejumlah kasus korupsi. TempoNasional Ringan amat y
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »