Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Hadapi Tuntutan Hari Ini

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Robin mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.

Liputan6.com, Jakarta Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi asal Polri Stepanus Robin Pattuju akan mendengarkan tuntutan kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Polri Terbitkan Regulasi Angkat Mantan Pegawai KPK Jadi ASN BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Siap Audit Harta Kekayaan Nurul Ghufron Baca JugaRobin sendiri mengajukan diri menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum. Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi asal Polri Stepanus Robin Pattuju didakwa menerima uang Rp 11.025.077.000 dan USD 36 ribu atau jika dirupiahkan senilai Rp 513.297.001. Jika ditotal setara dengan Rp 11,5 miliar.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Penyidik KPK AKP Robin Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap Hari IniEks penyidik KPK AKP Robin menghadapi tuntutan dari jaksa KPK atas kasus suap yang diterimanya hari ini. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Eks Pegawai KPK Tunggu Undangan Kapolri |Republika OnlinePara mantan pegawai KPK tunggu undangan dari Kapolri terkait rencana perekrutan ASN Ayo mentri pendidikan rekrut guru honorer jadi pns Tentu bagi yang punya komitmen kan...bukan yang cuman pelarian aja.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Tahapan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Seleksi Kompetensi hingga PelantikanPolri telah menerbitkan Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. ~ Nasional kasihan polri
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polri Terbitkan Perpol Angkat Novel Baswedan dkk, Ini Harapan Eks Ketua KPK'Memberikan kontribusi yang maksimal berdasarkan senioritas pengalamannya di KPK untuk jajaran Polri mengidentifikasi jenis-jenis dan potensi-potensi korupsi.'
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kompolnas Harap Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK Berjalan Mulus |Republika OnlineKompolnas berharap proses rekrutmen tersebut berjalan tanpa hambatan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Eks Ketua WP KPK Sambut Perpol Pengangkatan ASN PolriMantan Ketua WPKPK, Yudi Purnomo Harahap menyambut terbitnya Perpol pengangkatan 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Korps Bhayangkara. Baca selengkapnya 👇
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »