Bekas Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Bekas Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut 12 Tahun Penjara. Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana pengganti Rp2,32 miliar ke Robin. Uang itu wajib dibayar Robin dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap

MANTAN Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara. Hukuman itu diyakini pantas untuknya karena diduga telah menerima suap dalam penanganan perkara di Tanjungbalai.

"Menuntut kepada terdakwa pidana penjara selama 12 tahun dan pidana denda sejumlah Rp500 juta subsider enam bulan penjara," kata jaksa penuntut umum pada KPK Lie Putra Setiawan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, hari ini. "Jika dalam waktu tersebut terdakwa tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita oleh jaksa untuk dilelalng, guna menuutupi uang pengganyi tersebut," ujar Lie.Jika harta Robin tidak cukup, hukuman penjaranya akan ditambah selama dua tahun. Hukuman itu diyakini pantas untuk Robin karena jaksa menilai tindakannya tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Lalu, hukuman itu juga pantas karena Robin dinilai telah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan KPK.Sementara itu, hukuman Robin diringankan karena belum pernah dihukum. Selain itu, dia telah sopan selama persidangan ini berlangsung. "Menetapkan lamanya penahanan dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan. Memmerintahkan terdakwa tetap berada di ruang tahanan," tutur Lie.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Hadapi Tuntutan Hari IniRobin mengajukan diri menjadi justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK AKP Robin Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Suap Hari IniEks penyidik KPK AKP Robin menghadapi tuntutan dari jaksa KPK atas kasus suap yang diterimanya hari ini. Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Eks penyidik KPK Stepanus Robin dituntut 12 tahun penjaraBekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.\r\n\r\nStepanus Robin Pattuju dan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Jaksa KPK: Azis Syamsuddin Minta Bantuan AKP Robin agar Tak Jadi TersangkaJaksa menyebut suap Azis Syamsuddin kepada AKP Robin diberikan agar eks Wakil Ketua DPR itu tidak dijadikan tersangka oleh KPK. Satu persatu nampaknya..., seperti kata pepatah 'tidak ada yg sepurna'. 🤔
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Eks penyidik KPK Stepanus Robin dituntut 12 tahun penjaraBekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.\r\n\r\nStepanus Robin Pattuju dan ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »