DPRD DKI: Perda Covid-19 Menguatkan Jaminan Sosial Masyarakat

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Ketentuan ini, ujar Dedi, tercantum dalam Pasal 26 ayat 2, yang memperluas cakupan perlindungan sosial untuk masyarakat yang berkurang penghasilannya akibat tidak bisa bekerja karena harus menjalani isolasi mandiri.

WAKIL Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi mengatakan Perda Penanggulangan Covid-19 akan menguatkan jaminan sosial masyarakat. Baik bagi mereka yang terdampak ekonomi maupun yang terkonfirmasi positif covid-19.

"Penerapan protokol kesehatan, penggunaan masker, pengelolaan tempat kegiatan baik di kantor, tempat usaha, industri, hotel, tempat wisata, tempat ibadah, transportasi, warung makan, pedagang kaki lima hingga fasilitas kesehatan, semuanya diatur lebih komprehensif," paparnya.Termasuk ada tracking dan surveilans epidemiologi bagi warga, bukan hanya yang berdomisili di Jakarta, tapi juga bagi warga daerah yang beraktifitas di Jakarta.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

DPRD DKI Sahkan Perda Covid-19Wagub Ahmad Riza Patria menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas penetapan rancangan perda tersebut.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

DPRD DKI Sahkan Perda Penanggulangan Covid-19DPRD dan Pemprov DKI telah selesai membahas raperda tentang Penanggulangan Covid-19.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Ketua DPRD DKI: Perda Penanggulangan COVID Atur Pidana soal 'Di-COVID-kan''Ada juga yang modus seperti itu. Jadi orang nggak COVID, di-COVID-kan karena ada anggaran. Di situ diatur pidananya juga. Jadi kita transparan,' kata Prasetio. Kurusan pak? Kena diabetes yak? Transparan? 'pandemi' sudah berjalan 7 bulan, kok masih gak paham juga? Atau jangan2 mereka termasuk yg 'sengaja gagal paham'? 🙉🙈🙊 NgibulAlaCovid DongengPandemi StopPSBB ProtokolKesehatanDengkulmu BackToSchool
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

DPRD DKI Sahkan Perda Penanganan Covid-19 |Republika OnlinePara anggota dewan yang hadir pun serentak menjawab setuju
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Sah! DPRD DKI Setuju Raperda Penanggulangan Covid-19Perda tersebut salah satunya bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan masyarakat dari penularan dan penyebaran Covid-19. satgascovid19
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Pemprov DKI: Perda Covid-19 Menjadi Landasan Hukum Pengendalian Covid-19Melalui Perda ini, Pemprov DKI berkomitmen melakukan upaya pemulihan kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi Jakarta di tengah pandemi Covid-19.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »