DPR Resmi Cabut 16 RUU dari Prolegnas Prioritas 2020 |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

DPR menambah sejumlah RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi DPR resmi mencabut 16 Rancangan Undang-undang dari Program Legislasi Nasional Prioritas 2020. Hal tersebut diketok dalam rapat kerja dengan Pemerintah dan DPD dengan agenda evaluasi prolegnas prioritas tahun 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis . Baca Juga "Kita ketok, ya? Pak menteri setuju, ya? Baik, terima kasih," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

RUU tentang Kehutanan dan RUU tentang Perikanan di Komisi IV. Supratman melanjutkan, RUU tentang jalan di Komisi V, dan RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Komisi VI. Selain 16 RUU di atas, Supratman menambahkan, DPR menambah sejumlah RUU untuk dimasukan ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020, yaitu RUU tentang Jabatan Hakim yang merupakan usulan DPR, dan RUU tentang Kejaksaan yang diusulkan DPR dan Pemerintah. Sementara RUU usulan pemerintah yang dimasukan ke dalam RUU Prolegnas Prioritas 2020 antara lain RUU tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiona.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU P-KS Ditarik dari Prolegnas Prioritas DPR 2020, Ini AlasannyaRUU P-KS diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Komisi VIII mengatakan usulan agar RUU P-KS ditarik dari prioritas 2020 karena masalah waktu pembahasan. RUUPKS
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Komisi VIII DPR: Bukan Dihapus, RUU PKS Digeser ke Prolegnas Prioritas 2021Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tidak dihapus begitu saja dari daftar Prolegnas | Nasional mardiasih JennyJusuf dll
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Komisi VIII Usulkan RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020{Thread} Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. / Nasional RUU PKS hanya digeser dari Prolegnas Prioritas 2020 ke 2021. / Nasional KALAU HAL YANG SANGAT PENTING SEPERTI ITU TIDAK DIPRIORITASKAN, NEGARA INI BENAR-BENAR LELUCON
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Wakil Ketua DPR Sebut Alasan Penarikan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas Masuk AkalWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menilai, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah menimbulkan polemik di masyarakat. Sebab, menurut Dasco, 'RUU PKS telah menimbulkan polemik di masyarakat', RUU HIP?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polemik Penarikan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020Marwan mengatakan RUU PKS nyaris tidak mungkin dibahas dan diselesaikan hingga Oktober 2020.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Nasdem Kecewa RUU PKS Dicabut dari Prolegnas Prioritas 2020Nasdem menyatakan akan memperjuangkan kelanjutan RUU PKS setelah Komisi VIII DPR RI mencabut dari Prolegnas Prioritas 2020.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »