Polemik Penarikan RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 43 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Marwan mengatakan RUU PKS nyaris tidak mungkin dibahas dan diselesaikan hingga Oktober 2020.

“Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," ujar Marwan dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR, Selasa .

Dihubungi seusai rapat, ia menjelaskan, kesulitan yang dimaksud dikarenakan lobi-lobi fraksi dengan seluruh fraksi di Komisi VIII menemui jalan buntu. Marwan mengatakan, sejak periode lalu pembahasan RUU PKS masih terbentur soal judul dan definisi kekerasan seksual. Selain itu, aturan mengenai pemidanaan masih menjadi perdebatan.

"Saya dan teman-teman di Komisi VIII melihat peta pendapat para anggota tentang RUU PKS masih seperti yang lalu. Butuh ekstra untuk melakukan lobi-lobi," kata Marwan.Kemudian, lanjut Marwan, Komisi VIII berpandangan akan banyak pihak yang butuh diakomodasi lewat rapat dengar pendapat umum dalam pembahasan RUU PKS."Kemudian ketika kami nanti buka pembahasan RUU PKS ini pasti banyak yang akan meminta untuk didengarkan pendapatnya. Maka butuh RDPU lagi, sambil membahas sambil RDPU.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Proritas 2020 |Republika OnlineRUU Penghapusan Kekerasan Seksual dikeluarkan dari prolegnas prioritas 2020.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi VIII Usulkan RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2020{Thread} Komisi VIII DPR mengusulkan agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. / Nasional RUU PKS hanya digeser dari Prolegnas Prioritas 2020 ke 2021. / Nasional KALAU HAL YANG SANGAT PENTING SEPERTI ITU TIDAK DIPRIORITASKAN, NEGARA INI BENAR-BENAR LELUCON
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

PDIP Bantah Pencabutan RUU PKS dari Prolegnas 2020Ketua Poksi PDIP Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebut partainya mendukung RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan membantah RUU itu ditarik dari prolegnas.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Selain RUU PKS, DPR Cabut 16 Draf Lain dari Prolegnas 2020Secara keseluruhan, Ketua Baleg DPR RI mengatakan ada setidaknya 17 draf RUU yang berpeluang dicabut dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020, termasuk RUU PKS.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Dalih DPR Cabut RUU PKS: Picu Polemik di Antara PerempuanDPR beralasan RUU PKS akan dicabut dari Prolegnas Prioritas karena memicu polemik di masyarakat. Ini berbeda dengan sikap Dewan dalam Omnibus Law. Pantesan :( Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai keputusan Komisi VII DPR untuk mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas 2020 sudah tepat krn telah lama picu polemik di antara perempuan Namun pencabutan itu belum final & akan dibawa dalam rapat DPR RI dgn pemerintah pada Kamis (2/7)
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

RUU P-KS Ditarik dari Prolegnas Prioritas DPR 2020, Ini AlasannyaRUU P-KS diusulkan Komisi VIII DPR untuk ditarik dari Prolegnas prioritas 2020. Komisi VIII mengatakan usulan agar RUU P-KS ditarik dari prioritas 2020 karena masalah waktu pembahasan. RUUPKS
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »