DPR Minta Presiden Revisi Surpres Pembahasan RUU Pertanahan

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dengan surat presiden baru, RUU Pertanahan yang menimbulkan permasalah dan bertentangan dengan beberapa UU akan dapat diselesaikan.

DEWAN Perwakilan Rakyat memohon Presiden Joko Widodo merevisi Surat Presiden mengenai pembahasan RUU Pertanahan dan diminta mengeluarkan Surpres baru sebagai tindak lanjut dari upaya penyelesaian RUU tersebut yang banyak mendapat kritikan dari kalangan akademisi dan masyarakat.

“Langkah tersebut sudah benar dan karena itu Presiden tinggal mengeluarkan Surpres baru untuk pembahasan RUU Pertanahan yang melibatkan semua kementerian terkait yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional , Kemnenterian Kelautan dan Perikanan , Kementerian Energi Sumber Daya Mineral , Kementerian Pertahanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan , dan lembaga terkait," kata anggota Panitia Kerja RUU Pertanahan Firman Subagyo di Jakarta, Rabu .

“Dengan perkembangan baru ini, menurut saya tinggal menunggu Surpres baru dari Presiden Jokowi, sehingga pesan Pak Jusuf Kalla agar kementerian menyusun tugasnya terkait RUU tersebut bisa dilakukan pembahasan bersama di DPR, dengan daftar inventarisasi masalah yang baru,” ujar politikus senior Partai Golkar tersebut.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

RUU Pertanahan Harus Dibahas Mendalam, Jangan Sahkan Terburu-buruMasih ada beberapa hal dalam pasal RUU Pertanahan yang perlu didalami lagi, karena semangat awal dari RUU Pertanahan adalah untuk memperjelas UU 5/1960. rasanya klu statusnya masih RUU yg dibahas lah sampai tuntas setuntas-tuntasnya, agar ketika di hilangkan huruf Rnya sdh yakin bermanfaat! Kenapa ngga revisi UUPA aja
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Wapres Jusuf Kalla Turut Bahas RUU PertanahanDalam draft terakhir RUU Pertanahan, kata Brahmantya, masih melihat bahwa RUU Pertanahan ingin mengatur tanah yang di atasnya ada air. garap terus pa, bosowa kurang tenar di tanah jawa dan sumatra
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Brahmantya: Pembahasan RUU Pertanahan Harus KomprehensifBrahmantya S Poerwadi mengingatkan pembahasan RUU Pertanahan harus hati-hati dan jangan terburu-buru karena menyangkut kepentingan nasional yang terkait dengan beberapa kementerian dan lembaga. RUUPertanahan
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

JK Panggil Menteri Rapat Bahas RUU PertanahanUndang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria sudah tidak relevan jika dalam islam yang diutamakan adalah produktifitas. jika pemilik lahan menelantarkan lahannya selama 3 tahun maka bisa dipastikan lahan itu tidak lagi menjadi miliknya. akan di alihpemilikkan oleh negara sebagai pengatur, tujuannya agar profuktif.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Prof Ida Nurlida : Presiden Berhak Tidak Sahkan RUU PertanahanKonflik sangat mungki bisa terjadi di masyarakat mengingat pengaturan hak-hak atas tanah normanya berkonflik.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Pakar: Presiden Berwenang Tidak Mengesahkan RUU PertanahanPakar Hukum Agraria dari Universitas Pandjajaran, Bandung, Prof Ida Nurlinda menyatakan Presiden Joko Widodo berwenang untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan yang kini sedang menjadi polemik dan mendapat kritik dari sejumlah kalangan. RUUPertanahan
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »