Anggota DPR RI Komisi II Yandri Susanto menagih pemerintah untuk segera mengajukan rancangan undang-undang dan naskah akademik terkait kajian wacana pemindahan ibu kota.
"Padahal rancangan undang-undang dan naskah akademik vital dan penting kalau mau memindahkan," tutur Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu . Yandri melanjutkan dirinya yakin Jokowi memahami bahwa pemindahan pusat pemerintahan juga perlu mencabut Undang-undang DKI Jakarta. Selain itu, dia juga mempertanyakan status aset-aset yang ada di Jakarta seperti gedung DPR-MPR.Ia mengatakan pemerintah salah langkah jika sudah lebih dulu mulai membangun Kalimantan. Pembangunan, ucap dia, bisa menjadi penyimpangan uang negara karena tak ada perintah landasan hukum.
"Negara ini bukan milik presiden. Bukan milik pak Jokowi secara kepala pemerintahan. Tapi dia diperintah aturan," tuturnya. Dalam pidato kenegaraan di hadapan anggota dewan, Presiden Jokowi telah mengatakan bakal memindahkan ibu kota ke Kalimantan. Jokowi mengungkapkan kandidat Provinsi yang akan dijadikan ibu kota ialah kalimantan Tengah atau Kalaimantan Timur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »