Jika hal tersebut dilakukan, maka admin grup WhatsApp tersebut dapat ditangkap pihak kepolisian.
Konten pornografi yang dimaksud, termasuk pornografi anak-anak, hingga video asusila yang dibuat lewat kamera tersembunyi dan difilmkan secara ilegal. Selain itu, pengguna WhatsApp juga dilarang membagikan foto atau video hasil manipulasi yang melibatkan orang-orang penting.Baca juga:Pengirim konten yang melecehkan wanita secara seksual melalui WhatsApp pun terancam mendapat hukuman penjara. Selain itu, pengguna WhatsApp yang juga memalsukan nama orang lain dapat dijerat hukuman.
Selain soal kekerasan dan konten seksual, India juga memberlakukan aturan ketat terkait konten kebencian mengenai agama atau tempat ibadah apa pun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »