Liputan6.com, Jakarta Virus Corona Covid-19 sedang mewabah di dunia termasuk Indonesia. Jumlah pasien setiap harinya semakin meningkat termasuk jumlah pasien meninggalnya. Hingga sekarang di Indonesia sudah lebih dari 70 pasien meninggal.
2 dari 4 halamanProtokol Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Menurut Kementerian AgamaCara mengurus jenazah pasien Covid-19 menurut kementerian Agama adalah memperhatikan beberapa langkah seperti sebelum mengurus jenazah, salat jenazah hingga cara menguburkan. Adapun sebelum melakukan langkah tersebut ada aturan yang perlu dilakukan petugas pemakaman antara lain:
3. Petugas diharapkan bisa menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah pasien corona covid-19. 3 dari 4 halamanCara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Menurut NULembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama turut memberikan protokol cara mengurus jenazah pasien Covid-19. LBM PBNU menyatakan bahwa pemandian jenazah pasien Covid-19 tidak perlu dipaksakan jika dalam situasi darurat. Hal ini dilakukan karena pertimbangan virus corona menyebar dengan cepat. Namun apabila terpaksa memandikan maka sebagai dispensasinya hanya disiram dan menayamumkan jenazah.
4 dari 4 halamanCara Mengurus Jenazah Pasien Covid-19 Menurut MUIKomisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia juga bergerak cepat agar bisa memberikan fatwa cara mengurus jenazah Pasien Covid-19 menurut MUI. MUi akan segera melakukan rapat perihal permintaan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tentang akan diterbitkannya dua fatwa baru terkait pandemi Covid-19.
Darurat
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »