Wapres Minta MUI keluarkan Fatwa Penanganan Jenazah Pasien Corona

  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait Jenazah Pasien Corona (COVID-19). VirusCorona

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona yang meninggal dunia. ANTARA

Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona yang meninggal dunia. ANTARA

Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Doni Monardo berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona yang meninggal dunia. ANTARA

Ajudan menyemprot tangan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan cairan pembersih tangan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. Wapres meminta Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa terkait jenazah pasien positif virus corona yang meninggal dunia. ANTARA

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berjalan usai menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020. ANTARA

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Order fatwa mulu nih bapak... Msh merasa ketua MUI sepertinya bukan wapres..

Karepmu meh ngom opo mbah.

Pak kok gak pernah keliatan pak :') semoga sehat sehat yee pak, panjang umur .

Laah kan ketua MUI siapa yaa

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wapres Minta MUI Keluarkan Fatwa Jenazah Pasien CoronaWakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang pemandian jenazah pasien virus corona atau COVID-19.
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Komisi Fatwa MUI Minta Pendapat Ahli Soal Cara Mengurus Jenazah Pasien Corona'Kami di Komisi Fatwa sudah dan sedang melakukan pembahasan termasuk juga menjalin kontak dengan teman-teman satgas COVID,' ujar Niam. masih ajah cari duit.... 😂😂😂😂
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Kabar Jenazah Pasien Corona Tak Dimandikan, MUI: Harus Ada Protokol PenanganannyaBeredar pesan yang menyebut jenazah pasien virus Corona (COVID-19) tidak bisa dimandikan. Selain itu, jenazah juga tidak dikafani dan langsung dimakamkan. Apa tanggapan MUI? VirusCorona Viral
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Wapres Minta MUI Rilis Fatwa Hukum Tangani Jenazah Corona
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Wapres imbau MUI keluarkan fatwa atas 2 hal - ANTARA TVANTARA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengimbau Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam agar mengeluarkan fatwa yang ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Cegah Corona, Wapres Minta Fatwa Tak Perlu Mandikan Jenazah dan Salat Tanpa WuduWapres meminta dua fatwa baru, yakni terkait memandikan jenazah pasien corona dan dibolehkannya petugas medis salat tanpa wudu dan tayamum. Abah meneng bae abah!! Blunder mulu kalo ngomong. Manfaat Wudhu kan bisa terhindar dr sumber penyakit, 🤔🤔🤔🤔 🤪
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »