Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan akan menanggung klaim pasien Covid-19 apabila pemerintah menyatakan bahwa wabah itu berganti status menjadi endemi.
Belakangan, pemerintah berencana menurunkan status Covid-19 menjadi endemi seiring dengan penyebaran virus yang relatif melandai. “Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, maka BPJS Kesehatan yang akan meng-cover [biaya perawatan pasien Covid-19],” ujar Ghufron pada Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Pemerintah mewacanakan penghentian pembiayaan perawatan pasien Covid-19. Begitu juga pembebanan biaya untuk vaksinasi Covid-19, ... Mmng plng gmpang nyalahkan pemerintah,tnpa mau mngerti ada tanggung jawab individu utk bertanggung jawab thd kesehatannya pribadi
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »