Nggak Lagi Ditanggung Negara, Perawatan COVID-19 Bakal Bayar Sendiri

  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah menyampaikan wacana pencabutan PPKM pada awal 2023 mendatang. Dengan ini, biaya pengobatan pasien COVID-19 tidak lagi ditanggung Kemenkes.

Pemerintah baru-baru ini menyampaikan wacana pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada awal 2023 mendatang. Rencana ini pun menuai berbagai pertanyaan, salah satunya terkait biaya pengobatan COVID-19.

Namun, pada UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara untuk mengatasi pandemi sudah secara tegas membatasi fokus biaya penanganan COVID-19 hanya berlaku sampai akhir 2022. Dalam hal ini, pemerintah bakal kembali membatasi defisit fiskal produk domestik bruto menjadi 3% pada 2023 dan seterusnya.Seorang pejabat Kementerian Kesehatan menyebut pengobatan pasien COVID-19 pada 2023 tidak lagi ditanggung negara.

Dengan begitu, nantinya, selain pasien tidak lagi ditanggung, vaksin COVID-19 tidak lagi menjadi barang gratisan. Masyarakat perlu membayar Rp 150-200 ribu untuk sekali vaksin. Namun ketentuan ini hanya berlaku bagi mereka yang ingin melakukan vaksin keempat dan vaksin pertama saja.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wabah Covid-19 di China Diperkirakan Capai Puncaknya pada Januari 2023Sejumlah kota dan provinsi di China memperkirakan kasus harian Covid-19 akan tgerus meningkat sebelum mencapai puncak pada awal tahun 2023.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Melonjak, China Justru akan Hapus Karantina dan Buka Perbatasan pada Januari 2023Pemerintah China atau Tiongkok akan mencabut syarat karantina Covid-19 serta membuka kembali perbatasan negara itu mulai 8 Januari 2023 mendatang.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

H-4 Tahun Baru 2023, Ada 803 Kasus Baru COVID-19Jokowi mengisyaratkan penghentian PPKM. Pemerintah juga membebaskan perayaan tahun baru 2023. Bagaimana perkembangan pandemi H-4 tahun baru 2023 ini? PKS digembosi Gelora ,,, 😁😁😁😁 HappyBirthdaySalmanKhan
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ancol (PJAA) Sambut Penyetopan PPKM, Pendapatan 2023 Bisa NaikAncol (PJAA) tengah melakukan evaluasi terkait dengan target 2023 seiring dengan rencana pencabutan status PPKM oleh Presiden Jokowi.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Menko Airlangga: Pemberhentian PPKM Masih DievaluasiAirlangga Hartarto mengatakan, kajian serologi terkait penghentian PPKM baru keluar pada minggu ketiga Januari 2023.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Epidemiolog Nilai PPKM Dicabut Sebagai Langkah Awal Endemi Covid-19 |Republika OnlinePencabutan PPKM harus bersamaan dengan peningkatan 'booster' lansia.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »