RADARSEMARANG.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan menanggung premi jaminan sosial bagi warga yang kurang mampu dan menjadi pekerja rentan.
Seperti diketahui, ada tiga warga yang meninggal. Ketiganya adalah sopir angkot, meninggal karena sakit. Selama ini, mereka adalah peserta aktif BPJamsostek Kota Pekalongan yang didaftarkan. Wali kota menambahkan, pemkot mengikutsertakan masyarakat rentan khususnya 11 kategori pekerja informal. Di antaranya sopir angkot, tukang pijat tuna netra, tukang becak, dan sebagainya. Tahun ini menyasar 1000 orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Pemda DIY: Tunggakan Hotel Pesparawi Tanggung Jawab ”Event Organizer”Penyelesaian tunggakan hotel untuk Pesparawi Nasional XIII di Daerah Istimewa Yogyakarta belum menemui titik terang. Pemda DIY menyatakan, tunggakan sebesar Rp 11 miliar itu tanggung jawab perusahaan ”event organizer”. Nusantara AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »