YLBHI Ungkap Dua Persoalan Besar dalam RUU KUHP

  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

YLBHI menilai ada banyak pasal yang bermasalah dalam RUU KUHP yang kemarin pengesahan dan pembahasannya ditunda oleh perintah...

Ketua YLBHI Asfinawati dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk Mengapa RKUHP Ditunda? di d'consulate, Jakarta, Sabtu . Foto/SINDOnews/Raka Dwi- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menilai ada banyak pasal yang bermasalah dalam RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang kemarin pengesahan dan pembahasannya ditunda oleh perintah Presiden Jokowi langsung.

Selain persoalan itu, Asfina juga mengungkapkan adanya gejala hukum dalam RUU KUHP tersebut. Salah satunya membungkam kebebasan sipil dalam mengkritik pemerintah. Jika saja RUU KUHP disahkan, Asfina mengatakan penjara hingga lapas akan menjadi kelebihan kapasitas. Karena banyaknya tersangka yang terkena pasal di RUU KUHP.

"Ada berbagai macam hukuman yang sangat kurang kan dia cuman mengatur beberapa saja untuk pidana alternatif sebagian besar masih menumpuk pada penjara. Padahal lapas sudah teriak-teriak ini over crowding, kelebihan orang. Kita masih juga mengatur hukuman mati," jelasnya. "Nah kira-kira kalau ini diberlakukan maka bayangan saya akan banyak orang masuk penjara, dan lapas-lapas penuh kasus pidana," tuturnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

YLBHI: Isi RUU KUHP Lebih Kolonial dari KUHP Belanda'Pertama, Isinya banyak yang masih mengikuti KUHP Belanda. Kedua, isinya lebih kolonial dari KUHP Belanda. Saya sih mikir akan panen uji materiil jika buru-buru disahkan,' kata Asfinawati. RUUKUHP YLBHI Insyallah akan menjadi jadi di putaran ke dua inget kt bung karno ya,memang lbh sulit lawan bangsa sendiri,krn lbh jehong Dr kompeni👍 Sekalian bentuk petrus lgi biar kya jaman pk harto
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Jokowi Tunda RUU KUHP, YLBHI Harap Tak Sekedar Ulur WaktuKetua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengingatkan agar penundaan ini harus berisi. 'Jangan hanya soal penundaan waktu.' Nunggu adem... Sungguh banyak bacotmu Nduk ... wes ditunda sek akeh omonge, karepmu opo seh ?
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Pasal RUU P-KS Sudah Tercantum di RUU KUHPRancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual tak terlalu diperlukan.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Beda Sikap Jokowi Soal RUU KUHP vs RUU KPK yang Sama-sama Ramai DitolakPada RUU KUHP, Jokowi berani meminta menunda pengesahan, namun tidak untuk revisi UU KPK yang kini sudah sah. Begini perbedaannya: RUUKUHP RevisiUUKPK kuhp ga bikin rugi rezim kpk bikin rezim jantungan tdk akan ada lg nahrowi2 lain ✌ semua karena ada udang dibalik bakwan Ruu kan kepentingan bersama itu 😡
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Koalisi Seiya Sekata Dukung Jokowi di RUU KPK dan RUU KUHPPresiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Fraksi pro Jokowi di DPR mendukung sikap Jokowi itu. bisa ae rezim jae Tapi tidak dengan aku Jangan di tunda .. tapi di batalkan pak
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Satu pasal soal zina dalam draf RUU KUHP dibatalkanMenurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, draf pasal 418 yang menyebutkan bahwa ingkar janji menikahi setelah meniduri pasangannya rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Sumber: Beritagar.id - 🏆 39. / 51 Baca lebih lajut »