Satu pasal soal zina dalam draf RUU KUHP dibatalkan

  • 📰 Beritagar.id
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, draf pasal 418 yang menyebutkan bahwa ingkar janji menikahi setelah meniduri pasangannya rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR tentang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu . Pemerintah dan DPR sepakat menghapus satu pasal dari RKUHP.Pemerintah dan DPR sepakat satu pasal terkait perzinaan dalam draf Revisi UU KUHP dibatalkan. Pembatalan pasal 418 itu diajukan oleh pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan kemudian disetujui Komisi III DPR.

Sedangkan ayat menyebutkan, dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat mengakibatkan kehamilan dan laki-laki tersebut tidak bersedia mengawini atau ada halangan untuk kawin yang diketahuinya menurut peraturan perundang-undangan di bidang perkawinan, dipidana penjara paling lama 5 tahun.

Setelah skors, DPR pun menyetujuinya."Forum lobi menyepakati pasal 418 didrop. Nanti dijelaskan dalam pasal penjelasan," kata Ketua Komisi III Azis Syamsuddin.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 39. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

YLBHI: Isi RUU KUHP Lebih Kolonial dari KUHP Belanda'Pertama, Isinya banyak yang masih mengikuti KUHP Belanda. Kedua, isinya lebih kolonial dari KUHP Belanda. Saya sih mikir akan panen uji materiil jika buru-buru disahkan,' kata Asfinawati. RUUKUHP YLBHI Insyallah akan menjadi jadi di putaran ke dua inget kt bung karno ya,memang lbh sulit lawan bangsa sendiri,krn lbh jehong Dr kompeni👍 Sekalian bentuk petrus lgi biar kya jaman pk harto
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Beda Sikap Jokowi Soal RUU KUHP vs RUU KPK yang Sama-sama Ramai DitolakPada RUU KUHP, Jokowi berani meminta menunda pengesahan, namun tidak untuk revisi UU KPK yang kini sudah sah. Begini perbedaannya: RUUKUHP RevisiUUKPK kuhp ga bikin rugi rezim kpk bikin rezim jantungan tdk akan ada lg nahrowi2 lain ✌ semua karena ada udang dibalik bakwan Ruu kan kepentingan bersama itu 😡
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

H-4, Ini Pasal-pasal Kontroversial RUU KUHP yang Segera Disahkan DPR4 hari lagi Indonesia memiliki KUHP karya anak bangsa, menggantikan KUHP penjajah Belanda. Namun terdapat penolakan. Apa saja pasal-pasal kontroversial itu? Bapak-bapak, anak2nya sehat2 ya? Semoga sehat2 ya. Dan berhati baik. Kuhp karya anak bangsa 👏👏👏😂🤣😅 😌 Mantap djiwa bapak-bapak
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pasal 48 dan 50 RUU KUHP Dinlai Hambat Bisnis dan InvestasiDua pasal tersebut memasukkan rumusan yang tidak jelas dan sulit untuk diimplementasikan dalam tataran penegakan hukum.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Bamsoet Sebut DPR Dapat Tekanan Asing soal Pasal LGBT di RUU KUHP'Dalam pembahasan itu kami banyak mendapat tekanan keras dari pihak-pihak asing dan Eropa mereka menghendaki pasal yang larang LGBT itu dicabut, dan kami menolak,' kata Bamsoet. RUUKUHP LGBT tp Pasal Penistaan Agama Yg diskriminasi aman aja toh? 😜😄😛 jangan mau ditekan asing, aplaagi masalah LGBT yg jelas2 salah terus mau nurut aja sama asing pak?
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Aktivis Hukum Nilai Sejumlah Pasal di RUU KUHP Bermasalah'Kita masih memetakan masih banyak masalah, ada 17 isu bermasalah di RKUHP,' kata Maidina. RUUKUHP Bukan cuma bermasalah tapi harus dipermasalahkan... Jangan cuma enak diatas tanpa melihat penderitaan dibawah... Kami rakyat juga butuh kesejahteraan.. makLambeTurah Bapak jokowi ,sebaiknya bukan cuma tunda tapi revisi. Soal pasal hukum masyarakat,hanya akan bikin kami minoritas tertindas. Bisa saja muncul perda diskriminatif atas nama masyarakat.bisa saja kami dipidana karena makan di bulan puasa
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »