Yang Dipertuan Agong meminta mereka untuk memberikan laporan terkait aliansi baru guna membentuk pemerintahan dan mengajukan nama calon perdana menteri.Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Syamsuddin mengatakan Yang Dipertuan Agong telah diberitahu oleh Komisi Pemilihan bahwa tidak ada partai politik yang dapat memperoleh mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan baru setelah GE15.
“Dokumen yang disampaikan oleh Ketua EC Tan Sri Abdul Ghani Salleh dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada partai politik yang berhasil mendapatkan mayoritas sederhana untuk membentuk pemerintahan baru," ujar Ahmad Fadil. Jika aliansi sudah terbentuk untuk memenuhi dukungan kursi minimal di parlemen, maka sesuai konstitusi, maka Yang Dipertuan Agong akan mengesahkan Perdana Menteri dan pemerintahan baru.Dalam prosesnya nanti, Yang Dipertuan Agong mengimbau kepada masyarakat dan pimpinan partai politik untuk menaati dan menghormati setiap tahap demokrasi, serta menerima hasil pemilu dengan hati terbuka.
“Yang Mulia juga mengingatkan bahwa negara membutuhkan pemerintahan yang stabil dan memiliki kredibilitas serta integritas untuk menjamin kesejahteraan rakyat dan mendorong agenda kemakmuran nasional,” jelas Ahmad Fadil.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »