, Minggu , para pemimpin partai di Malaysia diberikan waktu hingga Senin pukul 14.00 waktu setempat, untuk memberi tahu Raja Malaysia Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah mengenai perdana menteri pilihan mereka dan aliansi yang telah mereka bentuk. Adapun, keputusan raja tentang pemerintahan baru dan penunjukan perdana menteri akan bersifat final, sesuai dengan konstitusi.Hal itu disampaikan oleh Istana Kerajaan Malaysia dalam pernyataan resminya, Minggu .
Di sisi lain, Barisan Nasional pimpinan Ismail Sabri Yaakob memiliki 30 kursi. Dalam aturan pemilu Malaysia, sebuah koalisi membutuhkan setidaknya 111 kursi untuk membentuk koalisi mayoritas, sementara pemilihan sela akan diadakan untuk dua daerah pemilihan nanti. Dalam konferensi pers Minggu pagi, Anwar mengatakan dia mendapat cukup dukungan dari sekutu lain untuk melewati ambang batas kursi di parlemen.
Sementara itu, Muhyiddin mengatakan dia akan berbicara dengan sejumlah pihak untuk merebut posisi mayoritas. Sekadar informasi, monarki Malaysia telah memainkan peran besar dalam menentukan perdana menteri sejak pengunduran diri mendadak Mahathir Mohamad pada 2020.Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah menunjuk dua perdana menteri berturut-turut berdasarkan deklarasi disumpah dari anggota parlemen. Namun kepemimpina keduanya berlangsung kurang dari setahun karena merebaknya konflik politik.
“Yang Mulia berpesan kepada masyarakat dan pimpinan partai untuk mematuhi dan menghormati proses demokrasi dan menerima hasil pemilihan umum ke-15 dengan tenang,” kata Ahmad Fadil Shamsuddin, pengawas keuangan rumah tangga kerajaan, dalam pernyataannya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »