Wagub DKI Sebut Ada Penguatan Hukum Pidana di Raperda PSBB

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Salah satu yang termuat dalam raperda adalah soal sanksi lantaran berdasar ketentuan peraturan perundang-undangan, Pergub atau Kepgub tak bisa mengatur sanksi pidana

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta sudah menyampaikan Rancangan Perda PSBB atau disebut juga Raperda Penanggulangan covid-19. Raperda ini akan mengatur keseluruhan penanganan dari covid-19 di ibu kota. Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria telah menyampaikan isi Raperda ini di hadapan DPRD DKI Jakarta, Rabu .

Riza memaparkan, diterbitkannya Perda PSBB ini sesuai dengan putusan dan arahan Presiden Jokowi. Isi arahan tersebut meminta provinsi dan kabupaten untuk menyusun sebuah Perda. Karena selama ini provinsi dan kabupaten menggunakan Pergub,Perwali, atau Perbupati dalam mengatur daerahnya terkait pengendalian covid-19.

“Perda ini dimungkinkan sehingga aparat hukum dapat menindaklanjuti temuan-temuan yang ada di lapangan. Ini juga tentu menjadi perhatian kita bersama semua unit kegiatan unit usaha perkantoran lain-lain termasuk masyarakat agar lebih disiplin patuh dan taat melaksanakan protokol covid-19,” ungkapnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Wagub DKI: Kami Rapat Hampir Tiap Hari dengan Pusat, Bahas ICU Pasien Covid-19 hingga KarantinaRapat tersebut utamanya membahas ketersediaan tempat tidur ruang Intensive Care Unit (ICU) dan soal karantina mandiri pasien Covid-19.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Wagub DKI Minta 82 Kelurahan Siap Hadapi Kemungkinan Banjir |Republika OnlineKemungkinan banjir diperkirakan akan terjadi lebih cepat dari biasanya.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Wagub DKI: Kami Rapat Penanganan Covid-19 Hampir Tiap Hari |Republika OnlineSalah satu agenda rapat yakni membahas ketersedian tempat tidur ICU.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Wagub DKI Ahmad Riza: Lokasi Pengungsian Banjir Jakarta Disiapkan 2 Kali LipatWagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan dalam penanganan pengungsi akibat bencana banjir Jakarta pandemi Covid-19 yakni dua kali lipat jumlahnya.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Wagub DKI: Tempat Pengungsian Korban Banjir Disiapkan Dua Kali Lipat demi Jaga JarakMenurut Riza, di tengah pendemi seperti ini penanganan musibah banjir perlu siasat agar tempat pengungsian tidak jadi tempat penyebaran Covid-19. Iya, apa? Musibah , Enak saja luh CAKAP MUSIBAH❗ ini semua karna tak BECUS nya cara kerja Gubenur Anis ❗ yg cuma pandai menata kata ❗dari pada kerja nyata menata kota ❗waktu kampanye mau jadi Gubenur Manis x kata2 nya ❗sudah dapat kursi Gubenur , tak pandai kerja ( MUSIBAH ❗) gubernur sekarang ini semenjak memimpin Jakarta penanggulangan banjir luar biasa maju pesat dibandingkan sebelumnya, karna DKI salah satu masalah utamanya banjir, selamat untuk gubernur dan wakil yg baru kalian seharusnya sudah dapat penghargaan untuk penaggulangan banjir DKI😃😃
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Wagub DKI Tegaskan Antisipasi Banjir Sejak Kemarau |Republika OnlineSalah satu upaya mengantisipasi banjir adalah mengatur dan memperbaik pompa air.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »