Wagub DKI Minta Masyarakat Laporkan Kafe yang Langgar PSBB

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Seperti diketahui, pemerintah menetapkan jam operasional kafe, restoran, dan tempat makan hanya boleh buka sampai pukul 21:00 WIB.

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat untuk melapor jika melihat kafe dan tempat makan yang masih buka melebihi batas operasional yang ditetapkan pemerintah saat Pembatasan Sosial Berskala Besar ataupun Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .

Riza mengakui, pihaknya tidak bisa mengawasi jutaan warga dan ribuan kafe dan tempat makanan di Jakarta dengan personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP. Maka dari itu, ia meminta warga turut melapor jika ada pelanggaran."Kami minta seluruh warga Jakarta menjadi mata, telinga, mulut dan hati untuk menyampaikan kepada kami mana mana daerah, titik-titik yang dianggap laporkan, akan kami tindak sesuai sanksi," kata Riza, di Jakarta, Senin .

Selain itu, ia juga meminta para pelaku usaha juga menjalankan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Ia mengaku tak akan segan-segan menindak, jika ada tempat makan atau minum yang melanggar aturan. "Bagi kafe yang nakal sekali lagi kalau mencoba menyiasati aturan ketentuan dan aparat petugas akan kami berikan sanksi seberat mungkin," kata Riza.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Laporkan? Tmp sy buka sampai jam 11 mlm. Tp, krn satpol pp cm ada 60 di JakBar, ya asik2 aja tuh! Jd apa manfaat laporan? Drpd urusin ginian, perbyk 3T, dibt rutin, biar pd tahu pandemi msh ada dan akan ttp ada.

Suruh tutup saja selamanya,cafe penyedia miras/mikol kan Haram,Semua Pabrik2 Mikol,dan Cafe2 yg ada di Pulau Jawa pindah saja ke Bali,Papua,NTT,dan Sulut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.