VIDEO Eks KSAU hingga KSAL Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 70 sec. here
  • 16 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 76%
  • Publisher: 51%

Pilpres 2024 Berita

Mahkamah Konstitusi (MK),Amicus Curiae,TNI-Polri

Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) akan mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan itu diambil setelah acara halal bi halal Idul Fitri 1445 H di Sekretariat F-PDR, Menteng, Jakarta Barat, Kamis .

Selain halal bi halal, pertemuan para tokoh di Sekretariat F-PDR tadi juga berisi diskusi untuk memprediksi keputusan MK terhadap sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2024.Sekretaris Eksekutif F-PDR, Rudi S Kamry dan beberapa tokoh inisiator organisasi yang sama juga hadir di acara halalbihalal seperti Mohammad Sobary, serta Ikrar Nusa Bhakti.

"Topik utamanya adalah kita ingin bersama berdiskusi memprediksi keputusan MK yang dilakukan pada 22 April 2024.""Demokrasi ini, kan, sudah berjalan mulai 2004 sampai sekarang, ternyata ini mau luntur, mungkin mau rusak, sehingga dengan mau luntur atau rusaknya demokrasi ini, terjadilah Pemilu 2024. Pada saat Pemilu 2024, kita ini, hasil diskusi dan pemantauan kita terjadi segala sesuatu yang jelas-jelas merusak demokrasi," ucapnya.

"Kami hanya mendesak dan kami yakin bahwa semua hakim yang ada di MK, mudah-mudahan mereka menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka, sehingga mereka bisa dengan tulus ikhlas, apa, sih, bagaimana, sih, penyelenggaraan pemilu 2024, terutama Pilpres 2024," ujarnya.

Agus kemudian menerima pertanyaan awak media soal langkah yang bakal dilakukan F-PDR apabila MK menolak semua gugatan pemohon. 6 Fakta Rencana Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK Besok:…

Mahkamah Konstitusi (MK) Amicus Curiae TNI-Polri Front Penyelamat Demokrasi Dan Reformasi Halal Bi Halal KSAL Bernard Kent Sondakh Kepala Staf TNI Angkatan Laut Agus Supriatna KSAU Kepala Staf TNI Angkatan Udara Politik Nasional

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Susul Megawati, Eks KSAU hingga KSAL Ajukan Amicus Curiae ke MKSementara itu, Agus Supriatna menyebut hasil diskusi yang dilaksanakan F-PDR menyatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Eks KSAU Ingatkan Hakim MK Pakai Hati Nurani Putus Sengketa Hasil Pilpres 2024Ketua Umum Front Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna angkat suara terkait situasi iklim demokasi
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Sosok 7 Jenderal 'Geng Solo' Petinggi TNI-Polri dan Menteri, Terbaru KSAU Eks Danlanud Adi SumarmoBerikut 7 Jenderal 'Geng Solo' petinggi TNI Polri hingga menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo, terbaru KSAU Tonny Harjono
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Profil Marsekal Madya Tonny Harjono, Eks Ajudan Jokowi yang Ditunjuk Jadi KSAUMohammad Tonny Harjono, nama yang kini tak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Pria kelahiran Jakarta, 4 Oktober 1971 ini baru saja dilantik sebagai KSAU.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »

Eks Pengurus NasDem Jadi Ahli Ganjar-Mahfud di Sidang MK, Ini FaktanyaEks pengurus NasDem itu adalah I Gusti Putu Artha, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

KPK Menjebloskan Eks Direktur Utama dan Eks Kepala Bagian Keuangan ke Rutan SamarindaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan eks Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda (BG) dan eks Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin (KA) ke Rutan Kelas IIA Samarinda, berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah)
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »