mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2020.
Surat edaran Nomor 421.4/5853/436.8.4/2020 itu ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan mulai diedarkan Kamis .Irvan Widyanto mengatakan, terdapat beberapa aturan dalam pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020 di tengah pandemi Covid-19.non reaktif atau tes swab dengan hasil negatif Covid-19. "Pada prinsipnya, kita harus tahu bersama bahwa keselamatan dan kesehatan warga adalah hukum tertinggi. Jadi terkait dengan SE itu, salah satunya mewajibkanTerdapat empat poin penting yang harus dipatuhi peserta UTBK-SBMPTN dalam surat edaran itu.Kedua, seluruh peserta UTBK-SBMPTN wajib menunjukkan uji dengan hasil nonreaktif atau tes swab dengan hasil negatif yang dikeluarkan selambat-lambatnya 14 hari sebelum mengikuti ujian kepada panitia.
Ketiga, panitia wajib menyusun protokol kesehatan dalam setiap tahapan kegiatan ujian dan diberlakukan secara konsisten. Keempat, melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona atau Covid-19 Kota Surabaya.rapid test
Biaya lagi .. uang lagi..
Makin mahal aja biaya sbm
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »