jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menangkap Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata pada Kamis subuh tadi di Bogor, Jawa Barat. Dia diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial. Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menuturkan, penangkapan ini berkaitan dengan penghinaan yang dilakukan Maaher terhadap Habib Luthfi bin Yahya.Baca Juga: Sebelumnya, Maaher sempat mengunggah foto Habib Luthfi untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
“Ya , ditangkap Direktorat Siber Bareskrim terkait penghinaan dan konten bernuansa SARA, saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Listyo ketika dikonfirmasi, Kamis . Jenderal bintang tiga ini juga memastikan bahwa Maaher telah dijadikan tersangka dan langsung ditahan di Bareskrim Polri.Baca Juga: “Saat ini sudah ditetapkan tersangka, dan saat ini sedang dikembangkan ,” tegas Listyo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.