Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 99%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Jakarta, tvOnenews.com - Menanggapi Putusan mk, Komisi Pemilihan Umum ( Kpu) akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu (24/4/2024).

Hal ini sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum .

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo menyebut tindakan bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan, Jawa Timur, saat masa kampanye Pilpres 2024 bukan politik uang. Satu dari dua korban jambret meninggal dunia ketika melakukan pengejaran terhadap pelaku penjambretan di Jalan Raya Bandung Baru Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April hari ini, makam Raden Ajeng Kartini yang berada di Rembang, Jawa Tengah ramai dipadati peziarah. Jajaran Polrestabes Surabaya menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh HF , anak Anggota DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan Syaifudin Zuhri.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

MK: Putusan DKPP Sanksi KPU, Tak Dapat Jadi Alasan Batalkan Penetapan Prabowo-Gibran sebagai PaslonMK menyebut sanksi DKPP KPU, tidak dapat dijadikan alasan MK untuk membatalkan penetapan Prabowo -Gibran sebagai Capres-Cawapres 2024.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »

Bela KPU, Ahli Prabowo-Gibran Nilai Penetapan Gibran Tak Perlu Revisi PKPUAhli dari pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Andi Muhammad Asrun, mengatakan, KPU taat norma hukum.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Laskar Prabowo 08 Nasional Nilai Putusan MK Final dan MengikatJPNN.com : Pembina Laskar Prabowo 08 Nasional meyakini putusan MK nanti tidak akan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

KPU Diminta Tak Beropini soal Putusan Sidang MK Putusan Pilpres 2024Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum KPU tak beropini mengenai putusan Mahkamah Konstitusi MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Dasco Ungkap Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi Jelang Putusan MK: Sudah Coba Ditahan, Tapi SusahRencananya, aksi dari pendukung Prabowo-Gibran itu akan digelar Kamis besok atau Jumat lusa
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »

Gerindra Akui Sudah Ajak Partai Lain Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Jawabannya usai Putusan MKBerita Gerindra Akui Sudah Ajak Partai Lain Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Jawabannya usai Putusan MK terbaru hari ini 2024-04-17 17:35:55 dari sumber yang terpercaya
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »