TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan status laporan Muannas Alaidid terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto sudah naik menjadi penyidikan. Hal itu diputuskan setelah polisi melakukan gelar perkara terkait laporan tersebut.
5/2020/SPKT PMJ. adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 28 ayat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 45a Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
AlbertSolo2 Ada kemungkinan Ratu Elizabeth campur tangan supaya di SP3 kan 😀, agar “obatnya” tdk terputus. Trump dan Putin rencana mau pesan juga.
plis jgn sampai dipenjara,nanti pesan obatnya ke siapa?
Hati2... Hadi Pranoto melarikan diri Tolong Pak polisi segera menangkapnya...
Terus para pejabat yg nyebar hoax tentang Corona, termasuk menteri dan artis yg jualan kalung Corona, kapan diperiksa, Pak Pol?
Hidup itu tidak sendirian dan jangan terlalu cuek, baca koran liat tv, gaul dan mau tanya kiri kanan, jangan menganggap orang tidak melakukan itu tidak tau, justru tau makanya orang tidak melakukan. Kasus ini bisa jadi pelajaran kita semua.
habis ke Penyidakan ke Pengumuman Anji sama Hadi jadi Duta COVID-19
Kalo kasusnya kaya gini gercep juga yaa
NinjaCir3ng Yaah nyalip didu deh
Yesss 🥳
*AWAS DUA COWOK ITU JIKA PUNYA ALAT KEJANTANAN MINTA MAAF!
Yang kayak gitu cepet, hebat lu jul Dennysiregar7 bener2 sakti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »