Universitas Katolik Santo Thomas Medan menegaskan bahwa Sihol Situngkir, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang mahasiswa magang ke Jerman, saat ini bukan rektor mereka.
Sementara, Maidin Gultom menjabat sebagai Rektor Universitas Katolik Santo Thomas sejak 1 September 2022, berdasarkan Surat Keputusan Yayasan Santo Thomas tentang Pengangkatan Rektor Universitas Katolik Santo Thomas Nomor 0654/YST/G.16/08/2022 tertanggal 30 Agustus 2022. 'Saya selalu katakan itu. Melalui apa? Melalui SDM-SDM yang ada. Coba lihat, saya hadirkan di sini para Dekan, Kaprodi, Ketua Lembaga, dan WR,' ujarnya.Pembangunan Karakter dan AkademikKedua, lanjut Anton, mahasiswanya berkualitas dengan 2 pendekatan. Pembangunan karakter dan pembangunan akademik. Diawali dengan pembangunan karakter, karena universitas ini milik gereja yang sama dengan keagamaan yang lain, membangun karakter SDM sesuai jati diri Katolik yang ada di Indonesia.
Dalam konferensi pers, turut mendampingi Maidin dan Anton, yaitu Wakil Rektor I, Tonni Limbong, Wakil Rektor II, Romasi Lumbangaol, Wakil Rektor III, Charles Sitindaon. Dan para dekan serta ketua lembaga di Universitas Katolik Santo Thomas.Mahasiswa Korban TPPO di Jerman Dipekerjakan Sebagai Kuli PanggulBareskrim Polri mengungkap para mahasiswa Indonesia di Jerman dipekerjakan tidak sesuai dengan jurusan perkuliahan mereka, sehingga masuk dalam dugaan eksploitasi.
'Baru kali ini terjadi salah satu modus baru bagi TPPO, karena ini kami menyidik modus baru ini. Baru kita dapatkan yaitu dengan mengubah program yang tidak ada hubungannya dengan program yang ada di Indonesia,' kata dia. Sihol pun sempat mengungkapkan rasa herannya atas penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, Sihol mengaku hanya memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapat pengalaman magang di luar negeri.
Universitas Katolik Santo Thomas Medan TPPO Rektor Kasus
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »